Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Ikut Aksi di Jakarta, Pastikan Pelayanan Kantor Desa Tak Terdampak

Ratusan kepala desa (Kades) dari Kabupaten Kediri ikut serta dalam aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

ISTIMEWA
kepala desa dari seluruh Indonesia menggeruduk kantor DPR RI untuk menggelar aksi mendesak masa jabatan jadi 9 tahun, Selasa (17/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ratusan kepala desa (Kades) dari Kabupaten Kediri ikut serta dalam aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Meski harus meninggalkan tugasnya di kantor desa setempat, para kepala desa adal Kabupaten Kediri ini memastikan pelayanan desa tidak terdampak.

"Karena yang berangkat hanya kepala desa saja, kami pastikan pelayanan di kantor tidak terdampak. Masyarakat bisa tetap mengurus keperluan di kantor desa dan dilayani dengan baik," kata Kepala Desa Kayen Kidul Bambang Agus Pranoto.

Ia menuturkan, kendati kepala desa tidak hadir di kantor, sekretaris desa dan perangkat desa lain tetap menjalankan tugas sesuai jobdes masing-masing.

Jika aksi demo berlanjut sampai besok, Rabu (18/1/2023) ia mengimbau warga tak perlu khawatir. Karena, urusan surat menyurat dan keperluan administrasi lain masih bisa dilakukan oleh sekretaris desa.

Baca juga: Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, 149 Kades Trenggalek Luruk DPR RI: Demi Program Berkelanjutan

"Tidak perlu khawatir, siapapun yang mau mengurus surat terkait keperluan di kantor desa tetap dilayani. Bahkan sekarang kalau mengurus keterangan untuk pembuatan KTP pun sekretaris desa bisa handle. Untuk surat atau keterangan lain, kasi yang bertugas juga bisa membantu," paparnya.

Sejalan dengan Bambang, Kepala Desa Kalirong Imam Jamiin juga menyampaikan hal serupa.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) ini menjamin layanan di desanya tetap berjalan lancar.

"Saya bisa pastikan dan menjamin kalau layanan di kantor desa sama sekali tidak terdampak dengan adanya demo ini," pungkasnya.

Hari ini, kepala desa yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia menggelar aksi damai di depan gedung DPR RI.

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan yang awalnya 3 periode dan 6 tahun masa menjabat di setiap periode, diubah menjadi 2 periode dengan masa jabatan 9 tahun setiap periodenya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved