Pembunuhan Brigadir J
Ayah Ibu Terpukul Bharada E Dituntut 12 Tahun, Pihak Brigadir J: Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Ayah dan ibu Bharada E begitu terpukul anaknya berakhir dituntut selama 12 tahun penjara, sementara Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun.
Ada sejumlah hal yang dinilai memberatkan tuntutan.
Richard dianggap sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.
Selain itu, perbuatan Richard dianggap menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Yosua serta menimbulkan keresahan dan kegaduhan luas di masyarakat.
Namun, terdapat sejumlah hal yang meringankan tuntutan Richard.
Salah satunya, terdakwa merupakan justice collaborator yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan ini.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga belum pernah dihukum serta dinilai berkelakuan sopan dan koorperatif selama jalannya persidangan kasus tersebut.
"Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," kata jaksa.
Adapun dalam perkara ini, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mereka yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Hasil Poligraf Terindikasi Bohong, Sambo Minus 8, Putri Candrawathi Minus 25, Richard Eliezer Jujur
Sementara itu, keluarga Brigadir Yosua Hutabarat langsung memberikan pendapat setelah tahu bahwa eksekutor kematian anaknya itu dituntut 12 tahun penjara.
Pihak Brigadir J memberikan kalimat: Hukum Tumpul ke Atas Tapi Runcing ke Bawah
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai tuntutan hukuman lebih ringan Putri Candrawathi dibanding Richard Eliezer alias Bharada E memperlihatkan secara nyata ketidakadilan di Indonesia.
Putri dituntut delapan tahun penjara, sementara Eliezer 12 tahun penjara.

"Ini hukum di Indonesia. Hukum runcing ke bawah, tumpul ke atas," ujar Roslin Simanjuntak, bibi Yosua, dikutip Tribun Jatim dalam siaran Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Roslin menilai, harusnya tuntutan terhadap Richard lebih ringan dibanding Putri karena Richard telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
ayah dan ibu Bharada E
Richard Eliezer
Nofriansyah Yosua Hutabarat
pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Roy Pudihang
Ferdy Sambo
Bharada E dituntut hukuman pidana
Putri Candrawathi
Ronny Talapessy
justice collaborator
Magelang
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.