Pembunuhan Brigadir J
SOSOK Putri Candrawathi, Istri Sambo yang Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Simak inilah sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNJATIM.COM - Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Pokri terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, Jaksa berkesimpulan kalau Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 KUHP.
“Dari uraian-uraian tersebut di atas maka kami penuntut umum berkesimpulan bahwa perbuatan Putri Candrawati terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan serta telah memenuhi rumusan-rumusan perbuatan pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Menurut Jaksa, sepanjang pemeriksaan di persidangan telah didapat fakta-fakta kesalahan terdakwa.
Kemudian dari fakta-fakta tersebut tidak terdapat adanya hal-hal yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban pidana ataupun tidak ditemukan adanya alasan-alasan pemaaf maupun alasan-alasan pembenar atas perbuatan terdakwa.
Oleh sebab itu, kata Jaksa, terhadap perbuatan terdakwa tersebut maka terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan untuk itu terdakwa harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas maka kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya menjadi hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tegasnya.
“Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” imbuhnya.
Sebelum menyampaikan tuntutan pidana atas diri Putri Candrawathi terdakwa, JPU juga mempertimbangkan hal-hal yang menjadikan pertimbangan mengajukan tuntutan pidana, yaitu hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Novriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.
Selain itu, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya.
“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” kata Jaksa.
Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, dan sopan di dalam persidangan.
Menanggapi tuntutan ini, Penasihat Hukum Putri Candrawathi terdakwa akan mengajukan pledoi atau pembelaan Minggu depan.
Sekadar diketahui, pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lantas siapakah sebenarnya sosok Putri Candrawathi ?
Sosok Putri Candrawathi
Perempuan ini awalnya lebih dikenal dengan nama Putri Ferdy Sambo.
Nama suami di belakang namanya kerap dilekatkan pada berbagai atribut dirinya.
Namun nama sebenarnya dari istri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu adalah Putri Candrawathi.
Adapula gelar pendidikan yang melekat di depan namanya sebagai dokter gigi yakni drg.
Berikut biodata singkatnya:
Nama: Putri Candrawathi (Putri Ferdy Sambo)
Usia: sekitar 49 Tahun
Agama: Kristen
Asal daerah: Bali
Pendidikan terakhir: sarjana dokter gigi
Suami: Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri
Anak: 4 orang
Kisah Masa Lalu
Sosok Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo adalah putri keturunan asal Bali.
Ayahnya adalah seorang perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sang ayah pensiun di Jakarta dengan pangkat terakhir jenderal bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).
“Putri asal Bali, bapaknya tentara terakhir pensiun di Jakarta bintang satu (brigjen),” kata salah seorang rekan seangkatan Putri di Sekolah Menengah Pertama atau SMP Negeri 6 Makassar.
Putri Candrawathi menempuh pendidikan di sekolah tersebut mengikuti kedinasan sang ayah.
Di SMP Negeri 6 Makassar inilah, Putri dan Ferdy Sambo awalnya bertemu.
Keduanya sama-sama lulusan angkatan tahun 1988 di sekolah yang berlokasi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, tersebut.

Namun setamat SMP Negeri 6 Makassar, diapun dikabarkan pindah ke Pulau Jawa.
Lagi-lagi mengikuti ayahnya yang berdinas di pulau tersebut.
Kisah Asmara Putri dan Sambo
Cerita cinta antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berawal dari SMP di Kota Makassar, Provinsi Sulsel, tersebut.
Selepas SMP keduanya dikabarkan berpisah.
Namun akhirnya bertemu kembali saat Ferdy Sambo lulus Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 1991.
Kala itu, Ferdy Sambo ditugaskan di Pulau Jawa dan kembali bertemu dengan Putri Candrawati.
“Putri itu cinta pertamanya (Ferdy Sambo), dia pacaran sejak SMP. Dia (keduanya) di SMP 6,” kata salah seorang sahabat Ferdy Sambo, Agussalim Narwis, disalah satu warung kopi di Makassar, dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, belum lama ini.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sama-sama pelajar SMP Negeri 6 Makassar (dulu SMP Negeri 6 Ujungpandang) seangkatan.
Berdasarkan biodatanya, Ferdy adalah angkatan tahun 1987 di sekolah yang berlokasi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujungpandang, tersebut.
Perilaku Istri Ferdy Sambo
Sejauh ini tak banyak jejak digital terkait sosok maupun aktivitas dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari fotokita.grid.id, perilaku Putri sebenarnya pernah diungkap Albert Kleo, make up artist yang menjadi langganannya.
Pria asal Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut membuka salon kecantikan Kleo Beauty Studio Melawai, Jakarta Selatan.
Pada 27 Desember 2021, Albert Kleo mengunggah hasil riasan wajah istri Ferdy Sambo.
Ketika itu, Albert diminta untuk make up wajah keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk foto tema Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam keterangan foto yang diunggah, Albert membongkar perlaku sebenarnya dari istri Kadiv Propam Polri tersebut.
Dia menuliskan sosok istri Ferdy Sambo tersebut sebagai orang yang baik dan ramah (humble).
“Senang Dan Bangga RasaNya Bisa Kenal Beliau Yang Begitu BAIK & Hamble.. Terimakasih Pak Irjen Ferdy Sambo & IBU PUTRI Ferdy Sambo Sudah Mau Berfoto… -Merry Christmas & Meyambut Tahun Baru,” tulisnya menyertai unggahan tersebut.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, Putri Ferdy Sambo juga disebutkan pernah ngotot untuk membangun sekolah di pelosok desa demi pendidikan anak-anak.
Pada tahun 2014 silam, Putri pernah mengikuti suaminya yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Kala itu, Putri mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan atau Disdik Brebes.
Surat itu berisi tentang permohonan pembangunan sekolah TK.
Pembangunan TK Kemala Bhayangkari 28 tersebut di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Artikel ini telah tayang di Kontan
Berita tentang pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
sosok Putri Candrawathi
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara
Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara
Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
kasus pembunuhan Brigadir J
sosok dan biodata
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.