Pembunuhan Brigadir J
Teriakan Pengunjung Sidang saat Tuntutan Putri Candrawathi, Tak Terima: Nyawa Orang Dihargai 8 Tahun
Pengunjung sidang teriak tak terima saat Putri Candrawathi dituntut oleh JPU delapan tahun penjara.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Teriakan pengunjung sidang menggema saat Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/1/2023).
Ya, keriuhan mendadak terjadi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika membacakan tuntutan ke terdakwa Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo dituntut delapan tahun penjara dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun tampaknya tuntutan tersebut membuat pengunjung sidang tak puas.
Baca juga: Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J Nyata? Jaksa Ungkap 8 Alasan Yakin, Keluarga Kecewa
Pengunjung sidang merasa tidak terima tuntutan Putri Candrawathi jauh lebih rendah dari Ferdy Sambo yang penjara seumur hidup.
"Huuu, masak delapan tahun!" teriak pengunjung sidang.
Seorang wanita pengunjung sidang menilai tuntutan delapan tahun penjara ke Putri Candrawathi tak sebanding dengan hilangnya nyawa Brigadir J.
Tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan terhadap suaminya, Ferdy Sambo.
"Nyawa orang dihargai delapan tahun (penjara)," ujar wanita tersebut.
Ia menilai Putri Candrawathi pantas dituntut hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Harusnya seumur hidup, kalau enggak hukuman mati atau 20 tahun lah," kata dia, mengutip Tribun Jakarta.
JPU sendiri sudah lebih dulu membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.
Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Jaksa menilai keduanya bersalah karena membantu memuluskan rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Putri Candrawathi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Rosti Simanjuntak
Magelang
Yosua
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.