Berita Jatim
Trenggalek Geger, Ustaz Tega Aniaya Santri hingga Naik Meja Operasi, Bermula dari Hal Sepele
Dua orang santri di salah satu pondok pesantren di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek menjadi korban penganiayaan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dua orang santri di salah satu pondok pesantren di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ustaznya sendiri.
MDP (17) ustaz yang sedang menjalani program pengabdian di ponpes tersebut menganiaya seorang santri yaitu GD (14) hingga mengalami patah tulang .
Dua korban yang mengalami penganiayaan adalah GD (14) Warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu dan LM (15) warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Sedangkan pelaku MDP (17) warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut terungkap bermula saat bapak GD, Purwanto menerima kabar penganiayaan tersebut pada Jumat (20/1/2023) sore.
Warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu tersebut menerima telepon dari wali murid lain yang mengatakan anaknya, yaitu GD dilarikan ke IGD RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Ternyata anak saya mengalami patah di tangan bagian kiri," kata Purwanto, Sabtu (21/1/2023).
Dari kasus itu pihaknya mendapatkan keterangan jika anaknya dan seorang santri lain LM (15) warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu diduga mengalami penganiayaan oleh MDP yang merupakan warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penganiayaan bermula saat para santri mengikuti persiapan pentas seni yang akan ditampilkan pada 28 Januari mendatang.
Sementara itu korban masih berada di dalam kamar melakukan kegiatan pemanasan olah raga.
Pelaku yang mengetahui keberadaan korban menegur lanjut memukul hingga terjatuh.
"Anak saya dibanting, hingga mengalami cidera pada tangannya," lanjut Purwanto.
Tak terima dengan perlakuan MDP, Purwanto melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Trenggalek dengan pelaku bisa diproses hukum sesuai perbuatannya.
Selain itu ia juga berharap penganiayaan serupa tidak terjadi pada santri lainnya.
Sementara itu GD sendiri telah dilakukan tindakan operasi. Sedangkan korban LM sempat mengalami nyeri pinggang dan menjalani rawat jalan.
Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono, menjelaskan GD mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri.
"Kondisinya sadar, baru saja dilakukan operasi bedah sentral dalam rangka mengembalikan fungsi dari tangan pasien. Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.
Saat ini pihak RS mengaku masih melakukan pemantauan terhadap korban pasca operasi.
Santri Dibakar Seniornya
Sementara itu, dari Pasuruan dilaporkan seorang santri dibakar oleh seniornya sendiri.
Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan satu santri pondok pesantren (ponpes) Al-Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.
Dia adalah MHM (16) warga Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Yang bersangkutan diamankan setelah diduga kuat membakar teman sesama santrinya, INF (13).
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kejadian pembakaran santri di ponpes itu terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).
“Pemicunya adalah tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya,” kata Kasatreskrim saat dihubungi Senin (2/1/2022) siang.
Disampaikan Kasatreskrim, tiba-tiba tersangka datang ke kamar korban.
Dia marah-marah dan melemparkan botol berisikan pertalite ke tembok kamar korban di pesantren.
“BBM jenis Pertalit yang ada di botol air mineral tersebut tumpah mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” paparnya.
Selanjutnya, kata Kasat, tersangka langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan tersebut dan tubuh korban langsung terbakar.
“Korban langsung ditolong para santri dan dibawa ke RS Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” tambahnya.
Menurut Kasat, dengan kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuh dan punggung korban.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kami juga sudah mengamankan barang bukti selain tersangka,” papar Kasat.
Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.
Korban Meninggal Dunia
Terbaru, INF, santri pondok pesantren di Pasuruan yang menjadi korban penganiayaan berat seniornya dengan cara dibakar akhirnya meninggal dunia.
Remaja berusia 14 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat intensif selama 19 hari di RSUD Sidoarjo akibat luka bakar.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar meninggalnya korban pembakaran santri tersebut.
“Iya mas benar. Dia (INF) meninggal dunia sekitar pukul 03.30 wib tadi pagi,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/1/2023) siang.
Dia mengakui belum mengetahui kondisi terakhir korban. Yang jelas, korban ini kondisinya drop. Namun, ia memastikan kasus ini tetap berjalan.
Baca juga: Siasat Busuk Kakek di Tulungagung Berbuat Nakal ke Bocah Perempuan 11 Tahun, Lihat Endingnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunaJatim.com
korban penganiayaan
Trenggalek
Kecamatan Pogalan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
santri
Pasuruan
ustaz aniaya santri
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.