Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban

Fakta-fakta Kades Jombang diduga lecehkan wanita di Kantor Desa. Awalnya mengaku khilaf kini merasa dirinya korban.

Editor: Hefty Suud
Isimewa/Yonhap News
DUGAAN PELECEHAN KADES - Foto ilustrasi untuk berita dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Kepala Desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur dilaporkan polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual

Dugaan kasus pelecehan seksual ini mencuat karena pengakuan suami korban. 

Korban berinsial SNA (25) diduga dilecehkan saat mengurus dokumen administrasi. 

Kades yang diduga melakukan pelecehan terhadap SNA, berinisial JP. 

Peristiwa terjadi Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu bertepatan hari libur. 

SNA datang mengurus dokumen, namun di dalam kantor desa hanya ada JP dan seorang warga mengambil bantuan sosial (bansos). 

Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa hanya SNA dan JP dalam ruangan. Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa. 

Namun suasana berubah saat Kades JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas. Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.

Tak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru. 

Di saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi. 

Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.

Baca juga: Pilu Korban Pelecehan Kakek di Malang Sampai Berkali-kali Masuk RSJ, Keluarga Gelar Demo Saat Sidang

Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.

Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun suami SNA, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved