Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Dua Mahasiswa Penyelundup Senpi ke KKB, Siasat Pengiriman Dikuak Polisi, Diancam Hukuman Mati

Inilah dua orang mahasiswa yang nekat menyeludupkan senjata api ke KKB, siasat mengirimkan senjatapun terungkap. Kini keduanya diancam hukuman mati.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Papua
Dua orang mahasiswa yang berhasil selundupkan senjata api dan kini terancam hukuman mati, Minggu (22/1/2023). 

Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Markas Polres Boven Digoel.

Ironisnya saat diperiksa, kedua pelaku yang merupakan warga asli Boven DIgoel ternyata berstatus mahasiswa.

Hingga berita ini tayang, Tribun-Papua.com (grup TribunJatim.com) masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian. 

Polisi memburu tiga orang lainnya yang terlibat dalam penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang, lewat pelabuhan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca juga: Polisi Beber Apa yang Mendasari Jiwa Sadis Wowon Cs, Mereka Sebut Pembunuhan ‘Perjalanan Perjuangan’

Perburuan ini, menyusul penangkapan dua orang simpatisan KKB inisal AH dan MK di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Boven Digoel pada Rabu (18/1/2023).

Keduanya ditangkap polisi setempat saat hendak menyelundupkan 4 pucuk senjata api serta 18 butir amunisi melalui sungai, menuju Pegunungan Bintang, papua Pegunungan.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.

"Kedua penyeludup disangkakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 55 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun," ujar I Komang, saat merilis kedua pelaku yang kini jadi tersangka.

Para nakes yang selamat dari ulah KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua
Para nakes yang selamat dari ulah KKB di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI - Tribun-Papua.com/Istimewa)

Dua simpatisan KKB itu dicokok saat hendak menuju speedboat berisi tiga orang lainnya yang menunggu penyerahan senjata tersebut.

Ironisnya, kedua pelaku yang merupakan warga asli Boven Digoel berstatus mahasiswa.

"Dua pelaku berhasil ditangkap sementara 3 lainnya berhasil meloloskan diri," kata Kapolres Boven Digoel.

Adapun krnonologi penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dihimpun Tribun-Papua.com (grup TribunJatim.com), Jumat (20/1/2023), bermula setelah adanya laporan warga terkait rencana penyelundupan senjata api dari PNG menuju Boven Digoel.

Mendapat laporan dari warga, Timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot sekira pukul 09.00 WIT, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Prada Beryl, Prajurit TNI asal Kediri yang Tewas Ditembak KKB

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor membawa barang bukti 4 pucuk senjata api laras panjang, serta 18 butir amunisi.

Senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop) itu dibungkus menggunakan  tikar. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved