Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Pembunuhan Wanita di Banyuwangi, Bermula dari Aplikasi Kencan, Berakhir Jasad Mengapung di Sungai

Sumila (56), korban pembunuhan yang jasadnya dibuang di Sungai Setail, Banyuwangi mengenal DMW (29), salah satu tersangka melalui aplikasi kencan Bado

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Aflahul Abidin
Ungkap kasus pembunuhan warga yang dibuang di Sungai Setail Banyuwangi, Senin (23/1/2023). Jasad perempuan korban ditemukan mengapung 

Jenazah korban sempat diotopsi di RSUD Blambangan. Hasil otopsi menunjukkan korban tewas salah satunya dengan bekas jejas di bagian leher.

Ditemukannya keluarga korban dan hasil otopsi menjadikan kasus penemuan mayat itu menemui titik terang.

Dengan pendalaman, polisi akhirnya menemukan petunjuk soal pelaku pembunuhan.

Deddy menyebut, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal.

"Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 364 ayat (4) KUHP.

"Ancaman tertinggi, hukuman mati atau penjara minimal seumur hidup," lanjut Deddy. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved