Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jokowi Setujui Tuntutan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Budiman Sudjatmiko: Nanti Dibicarakan di DPR

Presiden Jokowi sepakat dengan tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa.

TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Budiman Sudjatmiko saat ditemui di Surabaya. Diketahui Presiden Jokowi sepakat dengan tuntutan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya suara para kades di seluruh Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun dijawab.

Sebelumnya, mereka berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi perihal masa jabatan.

Diketahui masa jabatan kepala desa 6 tahun dinilai terlalu pendek untuk menjalankan program visi dan misi mereka.

Kini buah hasil kades ngeluruk menuntut masa jabatan terbayar sudah.

Seperti dilansir dari Tribunnews, Selasa (24/1/2023), politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa.

“Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu,” kata Budiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Presiden, kata Budiman, menilai bahwa tuntutan para kepala desa sangat masuk akal.

Terlebih, dinamika yang ada di desa berbeda dengan yang ada di perkotaan.

“Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau (Presiden) setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden tersebut, Budiman menangkap bahwa akan ada tindaklanjut membahas tuntutan para kepala desa.

Presiden akan berbicara dengan Kemendagri dan juga para kepala desa.

“Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu politikus PDIP Budiman Sudjatmiko di Istana Presiden Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Pertemuan membahas aksi demonstrasi ribuan kepala desa terkait Undang-undang Desa.

Baca juga: 9 Tahun Jabatan Kades Disebut Akademisi Bisa Buat Warga Menderita Terlalu Lama, Motivasi Harus Jelas

 “Beliau (Presiden) bertanya apa yang saya ketahui  karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya,” kata Budiman usai pertemuan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved