Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ternyata Ferdy Sambo Dibebaskan? Isu Gerakan Bawah Tanah Makin Menguat, Kompolnas Tidak Heran

Ternyata Ferdy Sambo akan dibebaskan? Gerakan bawah tanah tampaknya makin menguat bahkan Kompolnas saja tidaklah heran.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Benarkah Ferdy Sambo akan dibebaskan?

Isu soal gerakan bawah tanah demi membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman terus menggaung di tengah publik.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ferdy Sambo adalah hukuman penjara seumur hidup terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu karena Ferdy Sambo terbukti merencanakan hingga mengadakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri yang disebut-sebut melecehkan sang istri.

Ferdy Sambo memang merupakan orang berpengaruh di jajaran pejabat kepolisian.

Apalagi selama ini diketahui, mantan Kepala Divisi Propam Polri itu sudah menyelesaikan banyak kasus demi mengangkat namanya.

Kini, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh institusi polri.

Tetapi banyak pihak yang merasa bahwa suami Putri Candrawathi itu belum tentu kehilangan kekuatannya.

Ferdy Sambo diyakini masih memiliki jaringan dan banyak uang dalam melakukan gerakan untuk meloloskan diri dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Keyakinan tersebut disampaikan Martin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat.

Martin menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dia menyebutkan sangat masuk akal ada pihak yang menginkan Ferdy Sambo ingin bebas dari kasus pembunuhan berencana tersebut.

Oleh karena itu semakin kuatlah kini isu bahwa Ferdy Sambo memang akan segera dibebaskan dari tuntutan berat tersebut.

Menurutnya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo, tidak membuatnya kehilangan 'kekuatan'.

Baca juga: Curhat Putri Sulung Ferdy Sambo, Ayah Ibunya Dituntut Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J: Jalanin

Karena Ferdy Sambo masih memiliki sisi tawar lantaran posisi yang pernah dijabatnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved