Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Pertemuan Ferry Irawan dengan Venna Melinda saat Pemeriksaan Diharap Jadi Awal Baik untuk Berdamai

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang berharap, pertemuan antara kliennya dengan sang istri Venna Melinda, di Mapolda Jatim, dapat menjadi awal

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Isi surat cinta Ferry Irawan untuk Venna Melinda setelah ditahan karena kasus KDRT terkuak. Hotman Paris: Kalau tidak salah, ngapain minta maaf? 

Artinya, Ferry Irawan juga akan diperiksa kembali. Dan pemeriksaan pada keesokan hari nanti, bakal menjadi agenda pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor dalam film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu.

"Besok Venna dan Ferry dilakukan BAP tambahan oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Disinggung mengenai hasil keputusan penyidik atas surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan atas Ferry Irawan

Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes itu menegaskan, hasilnya akan disampaikan seusia keduanya menjalani pemeriksaan tambahan untuk BAP, besok. 

"Besok akan disampaikan setelah keduanya di-BAP," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu. 

Sekadar diketahui, Ferry Irawan telah berstatus tersangka, dan kini sedang menjalani masa penahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023). 

Aktor kelahiran Bogor 45 tahun lalu itu, telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023). 

Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ia harus menjalani pemeriksaan kedua, pada Senin (16/1/2023) pada siang hari. Dan pada malam harinya, Ferry Irawan ditahan, hingga hari ini, Jumat (20/1/2023). 

Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf. Pertama, ia ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya. 

Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa. Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan. 

Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya. 

"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved