Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Bharada E Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dituntut 12 Tahun, Kini Ayah Kehilangan Pekerjaan

Keluarga Bharada E seperti bak jatuh tertimpa tangga pula, anaknya kini dituntut 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diumumkan dalam persidangan

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Keluarga Bharada E sudah jatuh tertimpa tangga, kini sang ayah kehilangan pekerjaannya akibat kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Bharada E meminta maaf kepada sang ayah, akibat peristiwa ini harus kehilangan pekerjaan.

Bharada E juga meminta maaf kepada ibunda Rynecke Alma Pudihang, karena kejujurannya membawa dia pada posisi saat ini sebagai terdakwa.

Kemudian Bharada E juga menyampaikan permintaan maaf kepada almarhum dan keluarga Brigadir J.

Diketahui Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E menjadi justice collaborator untuk membongkar skenario yang dirancang oleh mantan Kadiv Propam sekaligus atasannya Ferdy Sambo.

Baca juga: SOSOK Jaksa Penuntut Hukum Bharada E 12 Tahun, Putri Candrawathi 8 Tahun, Harta Tak Sampai Rp 1 M

Bharada E yang akhirnya mengetahui tuntutan hukuman kepadanya harus selama 12 tahun mengaku ikhlas.

Ia juga meminta agar kekasihnya, Lingling ikhlas dan bersedia menjalani hidup tanpa dirinya lagi.

Bharada E meminta maaf pada pacarnya Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling. 

Terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat ini meminta maaf ke Ling Ling karena tak bisa melanjutkan pernikahan. 

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Istri Ferdy Sambo, Sudah Tepat

Padahal, Bharada E dan Ling Ling sudah bertunangan.

Namun demikian, Bharada E tetap mendukung kepada Ling Ling untuk mencari penggantinya. 

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan permintaan maaf kepada tunangan karena pernikahannya tertunda.

Tunangan Bharada E
Tunangan Bharada E (Kompas.com)

Momen Bharada E meminta maaf itu, disampaikan dalam sidang pleidoi atau pembelaan pada Rabu (25/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Bharada E memiliki tunangan, bernama Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling.

Rencananya, keduanya segera melangsungkan pernikahan, namun tertunda karena kasus Brigadir J yang dihadapi Bharada E.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved