Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Istri Ferdy Sambo, 'Sudah Tepat'

Jaksa menjawab alasan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara, lebih ringan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Bharada E dituntut 12 tahun penjara, lebih berat dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap alasan tuntutan Jaksa. 

TRIBUNJATIM.COM - Sidang tuntutan untuk para terdakwa pembunuhan Brigadir J terlah dibacakan.

Hal ini heboh menjadi perbincangan publik karena Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan hukuman terhadap Bharada E ini diketahui lebih berat dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Padahal Richard Eliezer alias Bharada E berstatus justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Mendengar tuntutan hukuman 12 tahun penjara, Bharada E menangis.

Tuntutan Jaksa terhadap Bharada E pun dipertanyakan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana pun akhirnya menjawab alasan Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Diberitakan sebelumnya Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," kata JPU, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Saat mendengar JPU membacakan tuntutan, Bharada E terlihat terus menggenggam tangannya.

Bharada E pun langsung memejamkan mata setelah JPU menuntut dirinya dengan hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan JPU tersebut membuat suara riuh pengunjung yang hadir dalam persidangan.

Bharada E juga terlihat menundukkan kepala setelah mendengar tuntutan JPU.

Baca juga: Ayah Ibu Terpukul Bharada E Dituntut 12 Tahun, Pihak Brigadir J: Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Ibu Norma Risma Keceplosan Zina? - Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Ia terlihat terus mengedipkan mata seperti menahan tangis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved