Berita Terpopuler
TERPOPULER JATIM Maling Beras Minta Maaf Ke Korban - Dendam Samanhudi Dalangi Perampokan Rumah Dinas
3 berita Jatim terpopuler Sabtu (28/1/2023): Maling beras minta maaf ke korban hingga dendam Samanhudi dalangi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar
TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi Tribunners.
Bagaimana kabar kalian hari ini?
Sebelum kembali memulai aktivitas yang padat hari ini, yuk simak dulu sederet berita terpopuler Jatim, Sabtu 28 Januari 2023 dan paling disorot publik.
Kabar pertama diawali dengan kabar dalang perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso ternyata Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.
M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Pria yang baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.
Informasinya, tersangka MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
Selanjutnya, maling beras di Kota Malang terciduk setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial MG (48), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang itu, dipertemukan dengan korbannya yang bernama Lilik Kristiani (59), warga Jalan Danuri RT 5 RW 3 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun untuk pelaksanaan Restorative Justice (RJ).
Pelaksanaan RJ tersebut digelar di rumah korban pada Jumat (27/1/2023) sore dan disaksikan langsung oleh anggota Polsek Sukun serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam RJ tersebut, pelaku meminta maaf kepada korban serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya tersebut.
Korban pencurian, Lilik Kristiani mengatakan, bahwa kejadian pencurian beras itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 09.27 WIB.
Langsung saja simak berita terpopuler Jatim selengkapnya berikut ini!
1. 'Dendam', Samanhudi Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Padahal Lebih Kaya?

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar.
Penangkapan Samanhudi ini menghebohkan publik, karena sang Mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut, diketahui baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018.
Diketahui, Samanhudi ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo.
Dia didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Pemberi suap adalah perusahaan yang sama dengan pemberi suap kepada Syahri Mulyo.
Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapatkan vonis hukuman penjara 5 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Upaya banding hingga ke tingkat kasasi justru menambah berat hukuman dengan tambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Diberitakan Kompas.com Selasa (11/10/2022), Samanhudi mengaku akan kembali ke politik setelah bebas dari penjara .
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar.
Namun Samanhudi tidak menjelaskan, dalam pernyataan bernada emosional itu, kepada siapa dirinya hendak membalas dendam.
Kini dirinya disebut menjadi otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi Senin (12/12/2022), Samanhudi dituding sengaja untuk balas dendam.
Baca juga: SOSOK Biodata Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso: Opo
Baca juga: Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Ditangkap Pusat Olahraga
Ditanya perihal balas dendamnya, Samanhudi memberikan jawaban menohok.
"(Statemen abah) Opo. saya gak tahu.
Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).
Samanhudi kini tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, harta kekayaan keduanya jadi sorotan.
Benarkah Samanhudi lebih kaya dari Wali Kota Blitar Santoso?
Harta Samanhudi
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), M Samanhudi Anwar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015.
Saat itu dirinya melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015
Menurut laporan tersebut, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,53 miliar.
Adapun sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 4,57 miliar.
Baca juga: SOSOK Rampok Bermobil Pelat Merah, Bobol Rumah Wali Kota Blitar, Gasak Perhiasan - Uang Rp 400 Juta

Dirinya memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Blitar dan Kab/Kota Tulungagung.
Selain itu, Samanhudi juga memiliki 8 alat transportasi dan mesin berupa 5 (empat) unit mobil dan 3 (satu) unit motor dengan total aset senilai Rp 383 juta.
Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa usaha penyewaan lapangan futsal dengan total nilai Rp 6,5 miliar.
Selain itu ia masih memiliki Harta bergerak lainnya senilai Rp 114,98 juta dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 387,45 juta.
Di sisi lain dirinya tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 2,79 m dan dalam bentuk barang sebesar Rp 36 juta.
Oleh karena itu Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 8.535.622.536 (Rp 8,53 miliar).
Baca juga: Breaking News, Terbongkar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ternyata Mantan Wali Kota
Baca juga: Nasib Istri Wali Kota Blitar saat Dirampok, Nyaris Ditelanjangi, Tragedi Setelah Salat: Hadap Utara
Harta Wali Kota Blitar Santoso
Disamping itu, total harta kekayaan Wali Kota Blitar Santoso, ternyata lebih sedikit, yakni Rp. 1.498.000.000 (Rp 1,49 M).
Melansir dari BangkaPos.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Santoso yang terbaru diserahkan pada 31 Desember 2021 lalu.
Menurut LHKPN terbarunya, Santoso tercatat memiliki harta sebanyak Rp1.498.000.000.
Dibandingkan tahun 2020 lalu, kekayaan Santoso meningkat sejumlah Rp526.029.339.
Ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan yang semuanya berada di Blitar dengan nilai Rp800.000.000.
Selain itu, Santoso juga memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan satu motor.

Ketiga kendaraan Santoso bernilai Rp551.000.000.
Tak hanya itu, Santoso juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.000.000.
Juga, kas dan setara kas sebanyak Rp125.000.000.
2. SOSOK Biodata Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso: Opo

Dalang perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso akhirnya terungkap.
Diketahui, rumah Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar dirampok Senin (12/12/2022) dini hari.
Menghebohkan, dalang perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso ternyata Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.
M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Pria yang baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.
Informasinya, tersangka MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Mengenakan kaus oblong warna hitam dan bercelana jeans warna gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebal digelandang oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Baca juga: Awal Mula Terbentuknya Kawanan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Belanja Alat di Surabaya
Baca juga: Breaking News, Terbongkar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ternyata Mantan Wali Kota
Menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, Samanhudi berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB.
Disamping itu, Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko, berkelindan suara baritonnya yang lantang.
Dituding adanya faktor dendam terkait keterlibatannya dalam perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Santoso, Samanhudi menampik.
Kendati membantah, Samanhudi pun tak kunjung memberikan jawaban pasti mengenai motifnya turut mengotaki kasus perampokan itu, hingga dirinya masuk ke dalam salah satu ruang penyidik di gedung tersebut.

"(Statemen abah) Opo. saya gak tahu. Saya gak tahu.
Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).
Sosok M Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar ini pun jadi sorotan.
Berikut tersaji sosok dan biodata Samanhudi Anwar.
3. Terciduk, Maling Beras di Malang Minta Maaf Ke Korban, Pelaku sampaikan 1 Janjinya

Setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial, akhirnya maling beras di Kota Malang terciduk.
Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial MG (48), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang itu, dipertemukan dengan korbannya yang bernama Lilik Kristiani (59), warga Jalan Danuri RT 5 RW 3 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun untuk pelaksanaan Restorative Justice (RJ).
Pelaksanaan RJ tersebut digelar di rumah korban pada Jumat (27/1/2023) sore dan disaksikan langsung oleh anggota Polsek Sukun serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam RJ tersebut, pelaku meminta maaf kepada korban serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya tersebut.
Korban pencurian, Lilik Kristiani mengatakan, bahwa kejadian pencurian beras itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 09.27 WIB.
"Saat itu, pelaku datang ke toko saya untuk membeli telur sebanyak setengah kilogram. Setelah saya timbang, ternyata pelaku bilang bahwa sekalian saja dijadikan satu kilogram. Akhirnya, saya pun menimbang lagi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (27/1/2023).
Tak lama kemudian, pelaku bilang kepada korban bahwa telurnya masih kurang dan menambah lagi sebanyak satu kilogram. Sehingga, total telur yang diminta pelaku adalah sebanyak 2 kilogram.
"Saya sebenarnya sudah curiga, namun saya tetap layani seperti biasa. Saya tanya ke pelaku, buat apa telur sebanyak itu. Dan pelaku bilang, ada saudara menggelar syukuran untuk kelulusan," jelasnya.
Setelah menimbang seluruh telur ayam yang diminta pelaku, mendadak pelaku bilang kepada korban apakah berjualan telur puyuh.
"Saya jawab, bahwa saya tidak berjualan telur puyuh. Dan pelakunya berpamitan sebentar, untuk mencari telur puyuh di toko lain," terangnya.
Setelah ditunggu cukup lama, ternyata pelaku tak kunjung datang ke toko korban untuk mengambil dan membayar telur tersebut.
"Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, ada konsumen datang membeli beras. Pada saat itu, saya baru sadar tumpukan karung beras yang ditaruh di dekat pintu toko ternyata jumlahnya berkurang,"
"Saya tanya ke suami, apakah sebelumnya melayani konsumen yang membeli beras, suami saya bilang tidak. Akhirnya, saya langsung mengecek CCTV," bebernya.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku beraksi mencuri saat korbannya lengah dan sibuk menimbang telur.
"Jadi, pelaku ini mencuri 6 karung beras dengan masing-masing karung seberat 5 kilogram, sehingga totalnya sebanyak 30 kilogram. Oleh pelaku, empat karung beras ditaruh di bagian dek dan sisanya ditaruh di bagasi. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi menaiki motor Honda Vario," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan, bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari korban.
Alamat pelaku yang sudah diketahui, langsung didatangi oleh petugas.
Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan berkenan meminta maaf dan bertemu kembali dengan korbannya.
"Setelah itu, pelaku kami bawa ke rumah korban. Di sana kami menyelesaikan dengan cara kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ). Pelaku sudah meminta maaf langsung kepada korban, dan menawarkan agar barang itu dikembalikan kepada korban," terangnya.
Namun, penawaran itu langsung ditolak korban. Lilik dan keluarganya, memaafkan pelaku lantaran kasihan.
Pelaku mengaku, mencuri beras untuk dijual lagi. Pasalnya ia membutuhkan tambahan uang, untuk biaya hidup dan membayar kontrakannya.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
maling beras
Samanhudi
berita terpopuler Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
mantan Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar
Santoso
VIRAL TERPOPULER: ASN Injak Al Quran Nangis Minta Maaf - Jokowi Tertawa Lihat Tepuk Sakinah |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Jembatan Sonokembang Malang Ditutup - Truk Bata Tabrak Tronton Parkir di Surabaya |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Risto Mitrevski Operasi - Aji Santoso Pamitan dengan Pemain Persela Lamongan |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Pemuda Banting Ibu Kandung - Ayah Polisikan Anak Gegara 'Game Monster' |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan - Polisi Jember Tewas Tabrak Dump Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.