Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Dicecar 56 Pertanyaan Selama 12 Jam, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Ditahan di Mapolresta Sidoarjo
Selama 12 jam diperiksa penyidik Polda Jatim, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang diduga terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Bl
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
M Samanhudi Anwar lebih memilih memasrahkan semua pernyataan sikap atas kasus yang disangkakan kepadanya itu, melalui kuasa hukumnya, Joko Trisno.
Pengacara berkemeja warna biru muda dan bercelana panjang hitam itu, ditunjuk oleh M Samanhudi Anwar untuk mendampinginya sejak pertama kali menjalani sesi utama pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 20.30 WIB.
"Nanti sama pengacara ya," ujarnya kepada awak media, seraya digelandang oleh sejumlah anggota penyidik yang dikomandoi oleh Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Frans Dalanta Kembaren.
Namun saat awak media mencoba menanyakan pernyataan sikap M Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya. Anehnya, Joko Trisno terbilang irit bicara.
Joko Trisno tampak berjalan cepat memasuk mobilnya yang terparkir di seberang area lorong ruang penyidik halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Ia malah, memberikan pernyataan yang tak kalah singkat dari kliennya. Bahwa, proses pemeriksaan terhadap kliennya masih terus bergulir. Dan, kliennya itu siap mengikutinya secara kooperatif.
"Ya kan masih pemeriksaan ya. Iya (masih jalani pemeriksaan). Iya (tetap kooperatif)," ujar Joko Trisno, seraya menutup pintu sisi kiri mobilnya secara perlahan.
Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat sedang bermain futsal, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023).
Informasinya, tersangka telah dilakukan pengintaian selama dua pekan, sejak informasi atas keterlibatan dirinya itu, dibocorkan oleh tiga tersangka perampokan yang terlebih dulu berhasil ditangkap.
Namun, pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka, ditengah proses pengintaian.
Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka, dalam waktu singkat.
Alhasil, tersangka kembali terdeteksi berada di sebuah tempat penyewaan lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar, dan tampak sedang bermain sepak bola futsal bersama beberapa temannya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023), tersangka akhir ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim, dalam keadaan tanpa perlawanan.
Terungkap bahwa peran M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, yakni memberikan informasi mengenai rumah dinas tersebut kepada lima orang tersangka eksekutor perampokan.
Proses pemberian informasi tersebut, ternyata terjadi di Lapas Sragen, pada tahun 2020. Saat beberapa dari tersangka eksekutor perampokan tersebut, menjalani masa pemasyarakatan di lapas.
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Samanhudi Anwar
Wali Kota Blitar Santoso
Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Kuasa Hukum Polda Jatim Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Samanhudi |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Perampokan Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Mulai Digelar |
![]() |
---|
Di Balik Penangkapan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, ETLE Jadi Petunjuk Utama |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sandang Status Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.