Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Bukan Dendam Pribadi? Pihak Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Bantah Tuduhan, Singgung Bahasa Rekayasa

Kuasa hukum tersangka M Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto menampik tuduhan kasus perampokan rumah dinas dipicu dendam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa hukum tersangka M Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto menampik tuduhan bahwa kliennya terlibat aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, gegara sakit hati dan dendam. 

Selama ini, ia memastikan, hubungan kliennya dengan Santoso, Wali Kota Blitar sah yang sedang menjabat, dalam kondisi baik. 

Apalagi, sebelum menjawab sebagai Wali Kota Blitar, Santoso beberapa tahun lalu, pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, mendampingi M Samanhudi Anwar yang menjabat sebagai Wali Kota Blitar, periode 2015-2020.

"Masyarakat mengkait-kaitkan, dihubung-hubungkan. (Motif dendam) gak ada. Dendam politik lho, bukan dendam pribadi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (30/1/2023). 

Menurutnya, sosok Samanhudi Anwar merupakan politisi yang berorientasi pada pengkaderan anggota partai politik. 

Sehingga Joko Trisno menampik adanya motif dendam yang melatarbelakangi keterlibatan Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan yang tidak dilakukan langsung oleh sang kliennya. 

"Jadi beliau ini kader PDI yang sangat-sangat kuat, dan dia mengkader orang-orangnya menjadi anggota DPRD itu lumayan banyak," jelasnya. 

Mengenai adanya orasi dan statemen bermuatan makna 'dendam' yang sempat terlontar dari mulut Samanhudi, tatkala bebas dari penjara dan disambut riuh oleh massa simpatisannya, pada Oktober 2022.

Bahkan hingga video orasinya sepat viral di media sosial. 

Joko Trisno menegaskan, dendam yang dimaksud Samanhudi merupakan dendam politik untuk memenangkan pemilihan pada 2024 mendatang, dengan kendaraan partai politik baru. 

Dan, sama sekali bukan dendam secara pribadi terhadap sejumlah pihak atau tokoh publik lainnya yang ditafsirkan berseberangan kubu dengan pihak Samanhudi Anwar

"Jadi memang dendam (dalam berita Oktober itu) murni dendam politik. Bukan dendam pribadi lho ya," ungkapnya. 

Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi Anwar atau kliennya dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi. 

Padahal, Samanhudi Anwar hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen, tapi tidak mengenal secara dekat. 

Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35). 

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," terangnya. 

Joko Trisno menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran  kesaksiannya dalam BAP tersebut. 

"Di situlah, bahasa rekayasa. Ow saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya. 

Apalagi, ungkap Joko Trisno, kesaksian Mujiadi dalam BAP tersebut, juga menyebut adanya motif dendam atau sakit hati sebagai latar belakang Samanhudi terlibat dalam kasus tersebut. 

Padahal, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar, selalu terjaga baik, sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar, tahun 2018.

Dan kualitas hubungan baik tersebut, juga tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I, Surabaya, berlokasi Kabupaten Sidoarjo. 

"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin," ungkap Joko. 

"Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," pungkas Joko. 

Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap lantaran diduga menjadi otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023). 

Informasinya, tersangka telah dilakukan pengintaian selama dua pekan, sejak informasi atas keterlibatan dirinya itu, dibocorkan oleh tiga tersangka perampokan yang terlebih dulu berhasil ditangkap. 

Namun, pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka, di tengah proses pengintaian tersebut. 

Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka, dalam waktu singkat. 

Setelah tersangka kembali terdeteksi berada di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023), tersangka akhir ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim, dalam keadaan tanpa perlawanan. 

Berita Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved