Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Pemilik Mobil yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Bukan Istri Pejabat Polisi? 'Teman Dekat'

Ternyata pemilik mobil yang tewaskan mahasiswi Cianjur bukanlah istri pejabat polisi?

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi - Instagram
Polisi bantah jika Nur, pemilik mobil yang tewaskan mahasiswi Cianjur, adalah istri polisi 

Doni juga membantah terkait keterangan Nur yang menyebutkan mobil Audi tipe A6 tersebut milik suaminya yang juga seorang anggota polisi.

Sosok mahasiswi yang jadi korban tabrak lari rombongan kepolisian langsung ditanggapi oleh Kapolri Listyo Sigit.
Sosok mahasiswi yang jadi korban tabrak lari rombongan kepolisian langsung ditanggapi oleh Kapolri Listyo Sigit (Instagram/fhunsur - Tribun Medan)

Sementara itu pengemudi mobil Audi telah ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

SGG (41) datang ditemani kuasa hukumnya Yudi Junadi mendatangi Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi atas penetapan SGG sebagai tersangka tabrak lari.

Yudi Junadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya tersebut belum pernah mendapatkan panggilan dan pemeriksaan.

"Klien saya ini belum pernah menerima surat panggilan pun belum pernah," katanya pada wartawan.

Oleh karena itu, ia bersama tim pengacara mendatangi Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi dan membantah pernyataan polisi jika SGG melarikan diri.

"Iya kita akan membantah statemen Polisi soal SGG melarikan diri, hingga dikeluarkannya Daftar Pencarian Orang (DPO)."

"Kita ke sini akan kooperatif, karena status DPO itu janggal, kita yakin SGG tak bersalah dan bukan dia pelakunya," katanya.

Ia mengatakan, selaku kuasa hukum, dirinya menyesalkan pihak kepolisian yang terkesan mengambil kesimpulan hanya sepenggal fakta.

"Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan," katanya.

Selvi Amalia Nuraeni dan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, saat menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kendaraan yang diduga telah melindas korban pada Rabu (25/1/2023).
Selvi Amalia Nuraeni dan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, saat menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kendaraan yang diduga telah melindas korban pada Rabu (25/1/2023). (Facebook/Ida Saidah - TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

AKBP Doni Hermawan pun membenarkan kedatangan supir pelaku tabrak lari mahasiswi Cianjur ke Mapolres Cianjur.

"Betul tadi malam tersangka SGG datang ke Polres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya," kata dia, Minggu (29/1/2023).

Sejak malam, lanjut dia, hingga saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

"Karena sudah tersangka di kasus ini, tetap statusnya sebagai tersangka."

"Karena sudah tersangka menyerahkan diri, status DPO pun sudah kita cabut," katanya.

Di sisi lain, Doni mengatakan, dirinya belum dapat melakukan penahanan terhadap tersangka.

Lantaran ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus teresebut.

"Kita akan liat hasil pemeriksaan penyidik, karena hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved