Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Malu, Rozy Kini Mohon Laporannya Dicabut, Norma Risma Sudah Kadung Polisikan Sang Mantan Suami

Rozy kini mohon laporannya dicabut, Norma Risma sudah kadung polisikan sang mantan suami.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
YouTube/Cumicumi - YouTube/Aldi Awaludin
Rozy kini buat permohonan untuk cabut laporannya ke sang mantan istri, Norma Risma 

TRIBUNJATIM.COM - Kini Rozy Hakiki secara resmi telah mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya terhadap mantan istri, Norma Risma.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rozy melayangkan laporan di Polda Banten terkait kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.

Laporan pengaduan dibuat Rozy karena merasa Norma Risma telah koar-koar dugaan perselingkuhan dirinya bersama ibu mertua.

Yang mana Rozi bantah semua tudingan yang disampaikan Norma Risma saat berbicara di podcast Denny Sumargo.

Baca juga: Rihanah dan Rozy Akhirnya Dilaporkan, Norma Risma Bawa 4 Saksi Tengah Malam ke Polda: Semoga Cepat

Oleh karena itu, muncul spekulasi Rozy cabut laporan Norma mantan istrinya usai Norma Risma resmi melaporkan ibundanya, Rihanah Anna, dan mantan suaminya, ke Polda Banten.

Tak sendiri, Norma Risma didampingi oleh tim 911 Hotman Paris saat datang ke Polda Banten.

Norma Risma mengaku tak muluk-muluk saat Norma laporkan Rihanah dan Rozy.

Mengutip Tribun Sumsel, ia mengaku hanya ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.

Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia selaku salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya, Minggu (29/1/2023).

NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).

Untuk mendukung laporan, Norma Risma membawa sebanyak empat saksi.

Namun sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.

Kabar Rozy mohon untuk mencabut laporannya ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

Ia membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan.

"Betul kami telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus."

"Tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik," ujarnya kepada awak media, Senin (30/1/2023).

Adapun alasan Rozy cabut laporan terhadap Norma Risma atas dasar persetujuan keluarga besar.

Didik mengatakan, pihak Rozy tidak ingin memperpanjang laporan karena menyangkut aib keluarga.

"Karena ini menyangkut aib keluarga, serta menyangkut nama baik individu RZ," terangnya.

Pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan.

"Tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten," ungkapnya.

Baca juga: Akui Zina dengan Rozy, Ibu Norma Risma Sebut Didukung Anak dan Suami, Rihanah Takut Chat WA Disebar

Sebelumnya Norma Risma bersama tim kuasa hukumnya tampak keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

Norma Risma kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).

Norma Risma resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar tim kuasa hukum Norma Risma, Zahra Wahyu Amalia, saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar Norma Risma melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

Norma Risma melaporkan Rozy dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud Pasal 284 KUHP.

Untuk LP-nya sudah diterima secara resmi oleh Polda Banten dengan Nomor TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Rihanah kini ngaku diancam ayah Norma Risma agar dekati Rozy demi harta.
Rihanah kini ngaku diancam ayah Norma Risma agar dekati Rozy demi ambil harta (YouTube)

Di sisi lain, Rihanah ibu Norma Risma terus ngotot mengaku bahwa dirinya dijebak.

Rihanah bahkan belakangan memberikan pengakuan selama ini ia hanya mengikuti kemana uang mengalir.

Menurut pengakuannya, dia dipaksa berzina dengan sang menantu oleh putrinya, Norma Risma, dan eks suami, Nursalam.

Bahkan tanpa tedeng aling-aling, dia menyebut Norma Risma ingin menguasai harta kekayaan Rozi.

Jika dia tidak mau melakukan perzinahan, Norma Risma mengancam akan menyebar chat antara dirinya dengan menantu.

Pengakuan Rihanah pun dibuat secara tertulis, begini isinya:

Baca juga: Ibu Norma Risma Ternyata Terpaksa Berzina? Pasca Hadapi Hukum Ngaku dengan Rozi Cuma Demi Uang

"Dengan ini saya menyatakan dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun dan dalam keadaan sehat jasmai dan rohani.

Bahwa saya (Rihanah) tidak pernah berzina, selingkuh, dan juga tidak ada hubungan pacar/kekasih dengan anak menantu saya yang bernama Rozi

Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (Rihanah) disuruh, ditekan, dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata mantan suami saya saudara Nursalam dan anak kandung saya yang bernama Norma Rismala bukti chat WhatsApp percakapan antara saya (Rihanah) dan menantu saya (Rozi) akan disebarluaskan ke semua orang

Dan dalam ancaman tekanan tersebut oleh mantan suami saya dan anak kandung saya, yaitu Saya (Rihanah) harus mendekati anak menantu saya saudara Rozi dengan cara harus ada pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozi supaya mantan suami saya Nursalam dan anak kandung saya yang bernama Norma Rismala bisa mendapakan harta kekayaan dari menantu saya saudara Rozi

Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya (Rihanah) berbohong maka saya (Rihanah) siap dituntut ke jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini.

Dengan surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak mana pun juga, dan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."

Surat tersebut dibuat Rihanah di Serang, Banten, pada 10 Januari 2023.

Ia juga menyertakan materai senilai Rp10.000.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved