Berita Nganjuk
Pengamen di Nganjuk Pasrah Ditangkap di Warkop, Sudah Lama Polisi Incar Bawaannya, Terancam 15 Tahun
Pengamen di Nganjuk ditangkap oleh kepolisian di sebuah warkop setelah lama diincar oleh pihak kepolisian setempat, apa kejahatannya?
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dari penyelidikan, diketahui pelaku pengedar pil koplo di warung kopi itu.
Setelah mengumpulkan berbagai informasi, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan terhadap tersangka pengedar pil koplo.
"Tersangka MN diamankan saat transaksi dan tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar pil koplo setelah ditemukan barang bukti pil koplo beserta uang diduga hasil transaksi pil koplo," ucapnya.
Baca juga: Tenggak Pil Koplo dan Arak, Maling Gagal Curi Motor di Apotek Surabaya, Pelaku Sempat Tersenyum
Tersangka beserta barang bukti pil koplo dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Termasuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
"Tersangka pengedar pil koplo terancam dijerat dengan UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Serta kami ucapkan terima kasih kepada warga dan tidak perlu takut memberikan informasi terkait adanya transaksi pil koplo kepada polisi," tuturnya.
Ada banyak cara licik yang sering dilakukan pelaku pengedar narkoba.
Seperti misalnya yang dilakukan pengedar narkoba di Malang ini.
Setelah dilakukan penyelidikan, seorang perempuan bernama E alias Donik (45) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Penetapan tersebut dilakukan, karena ibu rumah tangga asal Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun itu terbukti menyelundupkan narkoba di Lapas Kelas I Malang dengan cara disembunyikan di sayur tempe.
"Untuk kejadiannya, terjadi pada Kamis (26/1/2023) siang. Saat itu, petugas Lapas Kelas I Malang memeriksa barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas," ujar Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama kepada TribunJatim.com, Senin (30/1/2023).

Saat memeriksa, petugas lapas melihat ada sebuah paket makanan sayur tempe yang terlihat mencurigakan sehingga diperiksa lebih lanjut.
Ketika bagian tempenya sedikit diiris, petugas curiga karena tidak terasa layaknya tempe pada umumnya.
Baca juga: Coba Kelabui Petugas, Wanita Pengunjung Lapas Malang Bawa Sayur Tempe, Dibelah Ada Sabu hingga Ganja
Ketika dibelah, ternyata di dalam tempe berisi kantong plastik kecil berisi sabu, ganja dan dua pil.
Setelah itu, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
pengamen
Nganjuk
Kecamatan Berbek
narkoba
pil koplo
warung kopi
AKP Joko Santoso
Polres Nganjuk
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.