Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Coba Kelabui Petugas, Wanita Pengunjung Lapas Malang Bawa Sayur Tempe, Dibelah Ada Sabu hingga Ganja

Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang, Kamis (26/1/2023) siang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Lapas Kelas I Malang
Petugas Lapas Kelas I Malang saat menunjukkan sayuran tempe berisi narkoba. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang, Kamis (26/1/2023) siang.

Diketahui, aksi penyelundupan itu digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang ketika melakukan proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.45 WIB.

"Prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP, wajib melalui pemeriksaan oleh petugas. Dan di saat itu, petugas melihat ada satu paket makanan sayur tempe yang terlihat mencurigakan sehingga diperiksa lebih lanjut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (26/1/2023),

Ketika bagian tempenya sedikit diiris, petugas curiga karena tidak terasa layaknya tempe pada umumnya.

"Setelah itu dibelah, ternyata di dalam tempe berisi kantong plastik kecil berisi sabu, ganja dan dua pil. Namun, kami belum tahu jenis pil tersebut," jelasnya.

Baca juga: Demi Suami, Seorang Ibu Libatkan Anak 7 Tahun Selundupkan Ponsel Tablet ke Lapas Probolinggo

Setelah ditimbang, total narkoba itu adalah ganja seberat 1,25 gram dan untuk sabunya seberat 1,55 gram.

Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan tersebut berhasil diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang. Diketahui, pelaku merupakan seorang perempuan berinisial D.

Pelaku datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun, pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya yang terparkir di depan Lapas Kelas I Malang.

Heri Azhari menambahkan, bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota terkait hal tersebut.

"Kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Pelaku berikut barang bukti juga telah kami serahkan ke pihak kepolisian. Dan hingga saat ini, kami masih menyelidiki untuk siapa barang selundupan itu ditujukan," terangnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima barang bukti kasus tersebut.

Saat ini, petugas sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut lebih lanjut.

"Saat ini masih kami dalami, dan petugas juga sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan tersebut," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved