Berita Trenggalek
Warga Watulimo Protes Limbah Pemindangan Ikan Trenggalek, Keluhkan Sungai Tercemar hingga Bau Busuk
Warga Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek meluruk gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Rabu (1/2/2023)
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network,Ssofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Warga Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek meluruk gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Rabu (1/2/2023)
Puluhan pengunjukrasa membawa satu tuntutan utama yaitu agar pemerintah menyelesaikan permasalahan limbah pemindangan ikan di tiga desa yaitu Desa Prigi, Desa Tasikmadu, dan Desa Margomulyo.
Pengunjuk rasa menilai masalah limbah pemindangan ikan sudah bertahun-tahun disuarakan namun tak ada solusi konkrit dari Pemkab Trenggalek.
Mereka mengeluhkan kotornya sungai akibat limbah pemindangan ikan. Hal ini menyebabkan sungai tercemar dan air di sungai tersebut tak lagi bisa digunakan masyarakat.
Selain itu, limbah juga mengeluarkan bau busuk terlebih lagi saat musim kemarau datang. Sungai yang lewat di perkampungan warga hanya dipenuhi oleh limbah.
"Puluhan tahun warga hidup dengan udara yang terkontaminasi bau busuk limbah, udara tersebut tidak sehat tapi tidak ada pemerintah yang benar-benar memperhatikan ini," kata perwakilan pengunjuk rasa, Mustaghfirin, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Air Sumur Warga di Tuban yang Berubah Merah Kini Sudah Jernih, DLH Ungkap Hasil Analisis Sampel
Baca juga: Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan di Gresik, Plt Kades Roomo Gresik Panggil Manajemen Pabrik Semen
Warga sudah berungkali menyuarakan hal tersebut ke pemerintah namun justru dilemparkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Masyarakat kesana kemari, ke Bappeda, Dinkes, kemana-mana tapi tidak ada tindak lanjut sampai kami bosan," lanjutnya.
Ia menilai pemerintah telah melanggar Pasal 28h Ayat 1 Konstitusi UUD 1945 yang mana masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. P
"Aksi (unjuk rasa) ini tidak cukup didengar, kita lebih baik aksi terus jika memang tidak ada tindak lanjut," jelas Mustaghfirin.
Masyarakat juga mengancam jika sampai bulan Maret 2023 tidak kunjung ada langkah konkrit yang diambil pemerintah maka masyarakat akan menutup aliran sungai bahkan pipa pembuangan limbah pemindangan ikan
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.