Berita Surabaya

Maksa Kasih Permen ke Bocah, Pria Ini Diteriaki Penculik Anak, Berujung Digebukin Warga Surabaya

Seorang pria dihajar warga Surabaya usai maksa berikan permen ke seorang bocah. Pria ini pun diteriaki penculik anak oleh ibu-ibu yang di lokasi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Tony Hermawan
Warga menceritakan kronologi orang tak dikenal lewat di Kejawan Putih Gang II C, Surabaya, dituduh penculik anak. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penampilannya kucel. Bau badannya menyengat. Rambutnya seperti lama tidak keramas. Ia ngaku namanya Agus Hidayat. Pria ini baru saja dihajar warga di Kejawan Putih Gang II C, Surabaya, Kamis (2/2).

Pria ini dikeroyok warga lantaran dituduh penculik anak. Tapi kini polisi bingung memperlakukan pria itu. Dimintai keterangan jawabannya berubah-ubah. Semula bilang dari Pasuruan. Lalu, Jawa Tengah. Kemudian, berubah lagi bilang asalnya dari Surabaya.

Kronologi pelaku dituduh penculik anak bermula ketika Agus jalan kaki muter-muter Kejawan Putih Gang II C. Ia lalu melihat anak kecil usia 4 tahunan main di teras rumah. Entah maksudnya apa, Agus  menawari permen ke anak kecil itu. Tapi pemberian Agus ditolak.

Agus merengek minta permen itu diterima.  Bersamaan itu ada ibu-ibu dari tetangga bocil yang melihat. Ibu tersebut kelewat panik. Agus diteriaki penculik.

Teriakan ini membuat warga berhamburan keluar rumah. Isu tentang penculikan membuat warga percaya begitu saja kalau Agus adalah orang jahat. Akhirnya Agus dimassa.

Baca juga: Isu Penculikan di Kota Malang, Polisi Pastikan Kabar Hoaks, Imbau Ortu Tak Kenakan Anak Barang Mewah

Baca juga: Nyaris Diculik Sepulang Sekolah, Siswa SD di Pamekasan Berontak, Tendang Motor Pelaku Sampai Jatuh

Usai digebuki, Agus dikeler ke Polsek Mulyorejo. Tapi petugas malah bingung mengintrogasi Agus. Ditanya asal mana jawabannya berubah-ubah.

Semula bilang dari Pasuruan. Lalu, Jawa Tengah. Kemudian, berubah lagi bilang asalnya dari Surabaya.

"Di tasnya itu banyak permen," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto.

Polsek Mulyorejo akhirnya memutuskan mengirim Agus ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Ipda Tri Wulandari Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, menduga Agus adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga, pihaknya berencana mengirim Agus ke Liponsos

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved