Berita Trenggalek
Pelecehan Seksual Kepala SD ke Murid, PGRI Trenggalek Tak Beri Bantuan Hukum pada Terduga Pelaku
Terkait kasus pelecehan seksual kepala SD ke murid, PGRI Trenggalek tegaskan tak akan beri bantuan hukum pada terduga pelaku.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Sedangkan untuk proses hukum, menurut Agus biarlah tetap berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Kepala SD di Trenggalek kepada Murid, Terbukti?
Termasuk jika aparat penegak hukum akan memeriksa terduga pelaku.
"Kalau untuk sanksi kepada terduga pelaku, nanti kita lihat vonis dulu. Benar atau tidak laporan itu, kalau vonis, vonisnya apa dan berapa tahun," tegas Agus.
Dari putusan pengadilan tersebut bisa menjadi dasar apakah hukuman yang diberikan berat, sedang, atau ringan.
Jika memang terbukti, hukuman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tapi peringatan sudah kita upayakan, tapi ini kan masih diduga ya. Jadi kita tunggu vonis saja," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Trenggalek
guru SD
Kecamatan Bendungan
pelecehan seksual
Agoes Setiyono
guru cabuli murid
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.