Berita Tulungagung
Gelar Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Tulungagung, Polisi Amankan 70 Motor dan Mobil
Gencar menggelar razia knalpot brong dan balap liar di Tulungagung, polisi mengamankan 70 motor dan mobil. Seluruhnya dilakukan tilang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Gencar menggelar razia knalpot brong dan balap liar, Satlantas Polres Tulungagung mengamankan 70 kendaraan berknalpot brong, dalam dua kali razia.
Bukan hanya sepeda motor, ada tiga unit mobil yang juga diamankan karena menggunakan knalpot brong.
Menurut KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, razia dilaksanakan pada Sabtu (4/2/2023) malam dan Minggu (5/2/2023) malam.
Pada Sabtu malam didapat 44 sepeda motor, dan 2 mobil berknalpot brong.
Sedangkan Minggu malam, didapat 23 sepeda motor, dan satu mobil berknalpot brong.
"Kami lakukan tilang dan seluruh unit kami amankan sampai nanti selesai proses persidangan," terang Iptu Hendrik Setiawan, Senin (6/2/2023).
Sasaran razia adalah titik-titik yang selama ini menjadi ajang balap liar, atau tempat kebut-kebutan.
Pada razia pertama, sasarannya di Jalan Raya Ngantru, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman, Pasar Wage, dan alun-alun.
Razia kedua di Pasar Wage, alun-alun, Jalan KH R Abdul Fatah dan Jalan Raya Bandung.
Iptu Hendrik Setiawan menegaskan, seluruh kendaraan harus dikembalikan sesuai spesifikasi teknis.
"Wajib bawa knalpot standar, pasang di tempat, baru boleh diambil," katanya.
Satlantas Polres Tulungagung akan terus melakukan razia knalpot brong secara rutin.
Baca juga: Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Satlantas Polresta Malang Kota Terus Pelototi Knalpot Brong
Sebab knalpot dengan suara memekakkan telinga ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Suaranya bisa mengganggu pengendara di sekitarnya, terutama yang ada di belakangnya.
Suaranya yang sangat mengganggu juga kerap menjadi sumber kekerasan.
Sebab tak jarang suaranya yang mengganggu memancing kemarahan orang lain.
"Kami laksanakan langkah tegas dengan melaksanakan razia dan tilang," pungkas Iptu Hendrik Setiawan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
razia knalpot brong
balap liar
Satlantas Polres Tulungagung
Iptu Hendrik Setiawan
Jalan Pahlawan
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.