Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Artis Dulu Dilaporkan Syahrini, Kini Kabur dari Suami Mau Cerai, Jual Handphone Demi Hidup

Artis ini dulu dilaporkan Syahrini, kini kabur dari suami mau cerai, jual handphone demi biaya hidup.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Artis ini dulu dilaporkan Syahrini, kini kabur dari suami mau cerai 

Oleh karena itulah ia tak bisa sembarangan dan harus memilih pengacara yang tepat.

"Ini kan cerainya tuh kayak rumit ya, jadi memang harus harus bener-bener jangan sampai salah tunjuk (pengacara) gitu lho."

Mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta, sudah mantap gugat cerai suami, tapi mengaku tak punya uang untuk sewa pengacara
Mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta, sudah mantap gugat cerai suami, tapi mengaku tak punya uang untuk sewa pengacara (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Lia Ladysta takut jika salah memilih pengacara, justru akan menghambat perceraiannya.

"Takutnya nanti malah ke mana-mana kan, jadinya enggak fokus sama perceraiannya," terang Lia Ladysta.

Meski yakin berpisah dari sang suami, Lia Ladysta masih merahasiakan alasannya memilih bercerai dari sang suami.

"Ada satu hal yang saya enggak bisa cerita. Karena nanti itu akan masuk perkara gugatan nanti gitu," pungkasnya.

Lia Ladysta (kanan) mengaku tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara saat ingin ajukan gugatan perceraian, hingga akhirnya ia dibantu oleh Deolipa Yumara (kiri) (Tribunnews.com)
Lia Ladysta (kanan) mengaku tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara saat ingin ajukan gugatan perceraian, hingga akhirnya ia dibantu oleh Deolipa Yumara (kiri) (Tribunnews.com)

Sebelumnya Lia Ladysta sempat jadi sorotan karena pernah berseteru dengan Syahrini.

Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019.

Kasus tersebut bermula saat Lia Ladysta diundang dalam sebuah program acara televisi sebagai bintang tamu.

Di momen tersebut, dia mengatakan bahwa istri Reino Barack alias Syahrini memiliki kedekatan istimewa dengan seseorang yang dipanggil 'Pak Haji'.

Buntut ucapannya tersebut, Syahrini merasa tak terima dan akhirnya melaporkan Lia Ladysta ke polisi.

Lia Ladysta pun terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, tentang Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah melalui Media Elektronik.

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved