Berita Entertainment
Curhat Penyanyi Jadi 'Batu Loncatan' Syahrini, Kini Miskin Sementara Istri Reino Bergelimang Harta
Seorang penyanyi lawas menceritakan secara blak-blakan bagaimana Syahrini menjadikannya batu loncatan tetapi ternyata tak pernah terima royalti.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Anggota grup vokal 3 Srigala tersebut mengaku memang tidak memiliki biaya saat ingin menyewa pencara yang bisa mendampingi selama proses perceraian.
Akhirnya ia pun meminta tolong pada Deolipa Yumara yang pernah menjadi pengacara Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca juga: Syahrini Posting Hasil USG Sebuah Janin, Video Berisi Ceramah Ustaz Adi Hidayat Bahas soal Momongan
"Tapi karena aku emang bener-bener nggak ada (duit), jadi minta tolong Bang Deo," kata Lia Ladysta.
Lia Ladysta mengaku nekat datang ke Jakarta hanya dengan membawa satu koper.
"Jadi saya enggak bawa barang apa-apa, saya cuma bawa satu koper langsung berangkat," kata Lia Ladysta.
Ia pun sempat merasa bingung dan linglung saat sudah sampai di Jakarta.
"Jadi ke Jakarta tuh kayak yang bingung, kayak orang linglung."
"Karena udah enggak ada rumah juga kan di Jakarta," tutur Lia Ladysta.
Lia Ladysta pun mengungkapkan, ia sampai harus menjual handphonenya untuk biaya tinggal di Jakarta.
"Kemarin aku tinggal di sini juga jual handphone, apa segala macam yang bisa saya jual," terangnya.
Dengan segala keterbatasan biaya tersebut, Lia Ladysta menyebut Deolipa Yumara murni hanya ingin menolongnya.
Sebelumnya Lia Ladysta sempat jadi sorotan karena pernah berseteru dengan Syahrini.
Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019.
Kasus tersebut bermula saat Lia Ladysta diundang dalam sebuah program acara televisi sebagai bintang tamu.
Di momen tersebut, dia mengatakan bahwa istri Reino Barack alias Syahrini memiliki kedekatan istimewa dengan seseorang yang dipanggil 'Pak Haji'.
Buntut ucapannya tersebut, Syahrini merasa tak terima dan akhirnya melaporkan Lia Ladysta ke polisi.
Lia Ladysta pun terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, tentang Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah melalui Media Elektronik.
Berita seputar Syahrini lainnya
Curhatan penyanyi lawas
sikap asli Syahrini terhadap penyanyi lain
Ressa Herlambang jatuh miskin
Ressa mengaku bangkrut
Ressa belum dapat royalti
berita artis terkini
berita artis
Syahrini
Incess
Ressa Herlambang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Reino Barack
Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika |
![]() |
---|
Sosok Melvina Ngaku Senasib Reza Gladys, Dimintai Rp15 M untuk Tutup Mulut, Nikita Nirzani: Kasihan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana: Drama Sudah Selesai |
![]() |
---|
Anak Andre Taulany dan Erin Sujud Syukur Orangtua Gagal Cerai, Keinginan Damai Terwujud |
![]() |
---|
Usai Ngotot Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Curhat Ditalak Suami: Udah Nggak Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.