Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Curhat Penyanyi Jadi 'Batu Loncatan' Syahrini, Kini Miskin Sementara Istri Reino Bergelimang Harta

Seorang penyanyi lawas menceritakan secara blak-blakan bagaimana Syahrini menjadikannya batu loncatan tetapi ternyata tak pernah terima royalti.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Instagram/@princessyahrini, YouTube
Syahrini yang ternyata menjadikan artis ini sebagai batu loncatan saja, curhatan si artis kini viral. 

Anggota grup vokal 3 Srigala tersebut mengaku memang tidak memiliki biaya saat ingin menyewa pencara yang bisa mendampingi selama proses perceraian.

Akhirnya ia pun meminta tolong pada Deolipa Yumara yang pernah menjadi pengacara Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca juga: Syahrini Posting Hasil USG Sebuah Janin, Video Berisi Ceramah Ustaz Adi Hidayat Bahas soal Momongan

"Tapi karena aku emang bener-bener nggak ada (duit), jadi minta tolong Bang Deo," kata Lia Ladysta.

Lia Ladysta mengaku nekat datang ke Jakarta hanya dengan membawa satu koper.

"Jadi saya enggak bawa barang apa-apa, saya cuma bawa satu koper langsung berangkat," kata Lia Ladysta.

Ia pun sempat merasa bingung dan linglung saat sudah sampai di Jakarta.

"Jadi ke Jakarta tuh kayak yang bingung, kayak orang linglung."

"Karena udah enggak ada rumah juga kan di Jakarta," tutur Lia Ladysta.

Lia Ladysta pun mengungkapkan, ia sampai harus menjual handphonenya untuk biaya tinggal di Jakarta.

"Kemarin aku tinggal di sini juga jual handphone, apa segala macam yang bisa saya jual," terangnya.

Dengan segala keterbatasan biaya tersebut, Lia Ladysta menyebut Deolipa Yumara murni hanya ingin menolongnya.

Sebelumnya Lia Ladysta sempat jadi sorotan karena pernah berseteru dengan Syahrini.

Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019.

Kasus tersebut bermula saat Lia Ladysta diundang dalam sebuah program acara televisi sebagai bintang tamu.

Di momen tersebut, dia mengatakan bahwa istri Reino Barack alias Syahrini memiliki kedekatan istimewa dengan seseorang yang dipanggil 'Pak Haji'.

Buntut ucapannya tersebut, Syahrini merasa tak terima dan akhirnya melaporkan Lia Ladysta ke polisi.

Lia Ladysta pun terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, tentang Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah melalui Media Elektronik.

Berita seputar Syahrini lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved