Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru SD di Samosir Syok Diceritakan Siswi soal Ayah yang Kerap Minta Pijat, Polisi Sita Barang Dapur

Guru SD di Samosir begitu kaget setelah mendengar cerita dari seorang siswinya tentang perilaku ayahnya di rumah yang kerap minta pijat.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribun-Medan.com, Tribunnews
Barang bukti yang dikumpulkan Polisi di Samosir terhadap kasus ayah cabuli anaknya sementara sang ibu jadi TKI, (9/2/2023). 

Namun pelaku yang mencari ibu kandung korban justru menculik korban kemudian membawanya kabur ke Jakarta pada Selasa (24/1/2023).

Dennis mengatakan, selama masa penculikan itu, korban diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pelaku.

Di antaranya dikunci dan tidur di kamar mandi, makan sehari sekali, hingga mengalami kekerasan seksual.

"Korban masih mengalami trauma dan saat ini sedang ditangani oleh tim trauma healing," kata Dennis.

Sementara itu, ayah tiri di di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang juga tega menodai anak tirinya sendiri.

Pelaku adalah AE (38), yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Kresek, AKP Sri Raharja mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.

"Pelaku adalah ayah tiri dari korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah," kata Sri kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksi amoralnya itu saat tengah malam, saat ibu korban atau istrinya sedang tertidur.

Ayah tiri bejat itu masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu kamar.

Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes

Kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan badan dan anak tiri menolaknya.

"Pelaku pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan," sambung Sri.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda Dasuki menambahkan, korban yang di bawah umur tersebut dibuat tidak berdaya karena di bawah ancaman.

"Korban yang masih di bawah umur, ketakutan dan tidak berdaya di bawah ancaman pelaku," ucap Dasuki, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.

Baca juga: Nasib Guru SD di Tulungagung Ngamar Bareng Kepsek yang Tewas Mendadak, Karma Setimpal dari Bupati

Merasa aksinya tidak terbongkar, selang sepekan kemudian atau pada Senin (2/1/2023) dini hari, pelaku kembali memasuki kamar korban.

Pelaku kembali hendak merudapaksa anak tirinya itu.

Namun korban sempat akan berteriak sehingga pelaku mengurungkan niatnya merudapaksa korban.

"Namun, berdasarkan hasil keterangan, pelaku sempat melakukan pencabulan kepada korban," tutur Dasuki.

Pada Kamis (26/1/2023), ayah kandung korban datang berkunjung.

Melihat gelagat aneh, ayah korban menanyakan kejanggalan pada korban.

Akhirnya korban menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya.

"Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Kresek dan langsung ditindaklanjuti," terang Dasuki.

Baca juga: Siswa SD di Trenggalek Tak Tahan Sering Diajak Kepsek ke Perpustakaan, Tindakan Jahat Berakhir Fatal

Setelah melakukan visum, petugas pun langsung bergerak meringkus tersangka AE.

Polisi berhasil membekuk tersangka AE sesaat setelah laporan dibuat.

Tersangka AE kini mendekam di sel tahanan Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku AE ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan melanggar Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ayah tiri tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved