Berita Terpopuler
TERPOPULER JATIM: Pria Lumajang Habisi Pembunuh Ayahnya - Kakek Ngamar di Hotel Bareng Teman Lama
3 berita Jatim terpopuler, Senin (13/2/2023): pria Lumajang habisi pembunuh ayahnya hingga kakek di Tulungagung ngamar di hotel bareng teman lama.
TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi Tribunners.
Bagaimana kabar kalian hari ini?
Sebelum kembali memulai aktivitas yang padat hari ini, yuk simak dulu sederet berita terpopuler Jatim, Senin 13 Februari 2023 dan paling disorot publik.
Kabar pertama diawali dengan kabar Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diamankan personel Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo saat menggelar resepsi pernikahan anaknya.
Abdul diamankan polisi gegara menjadi bandar sabu.
Abdul juga sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, ada kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi kasus serupa yang terjadi delapan tahun lalu.
Pria di Lumajang menghabisi nyawa pembunuh ayahnya.
Pelaku bernama Joto (45), dan korban bernama Syahid (60).
Diketahui, Syahid pernah membunuh ayah Joto, yang bernama Nasari delapan tahun silam.
Hingga kabar terakhir, pasangan kakek dan nenek di Tulungagung yang terjaring razia gabungan satpol PP, polisi dan TNI, Sabtu (11/2/2023) malam.
Mereka kepergok ngamar di hotel.
Langsung saja simak berita terpopuler Jatim selengkapnya berikut ini!
1. Hari Bahagia Warga Probolinggo Berganti Petaka, Polisi Datang di Pernikahan Anaknya, Ending Malu

Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, diamankan personel Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo saat menggelar resepsi pernikahan anaknya.
Abdul diamankan polisi gegara menjadi bandar sabu.
Abdul juga sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat proses penangkapan berlangsung, suasana kebahagiaan resepsi pernikahan langsung berubah menjadi kegentingan.
Selain itu, keluarga Abdul harus menanggung malu.
Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan Abdul jadi tontonan warga.
Pasalnya, di saat bersamaan Abdul menggelar resepsi pernikahan putrinya di kediamannya.
Baca juga: Coba Selundupkan Lodeh isi Sabu ke Lapas Malang, Pria Bertato Ini Jadi Tersangka, Mengaku Diperintah
"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," katanya, Sabtu (11/2/2023).
Dia menjelaskan, Abdul merupakan jaringan dari tersangka Yogi, seorang pengedar sabu.
Yogi dicokok saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan laku.
"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.
Abdul harus memupuk dalam-dalam keinginan mendampingi sang anak duduk di atas pelaminan bersama suaminya.
Kini, Abdul telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Tersangka Abdul merupakan bandar sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO," pungkasnya.
Baca juga: Kuli Bangunan di Mojokerto Digerebek Polisi, Kedapatan Simpan Sabu-sabu Siap Edar, Pelaku Residivis\
Penangkapan tersangka kasus narkoba sebelumnya juga pernah terjadi.
Peristiwa tersebut terjadi di Sumenep, Madura, beberapa waktu lalu.
Tidak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba ini, salah satunya tersangka Ajib Abdul Malik, seorang pria asal Kampung Mandar Desa atau Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura diringkus polisi pada Senin (30/1/2023) pukul 08.00 WIB lalu.
Pria berusia 24 Tahun ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan keluar dari penjara pada 25 Januari 2023 lalu.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas bahwa tersangka Ajib Abdul Maik ini pernah ditangkap oleh petugas sehubungan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Serta sudah mendapatkan vonis hukuman penjara dari Pengadilan Negeri Sumenep dan baru keluar dari Rutan Klas IIB Sumenep pada tanggal 25 Januari 2023," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (31/1/2023).
Setelah tersangka ini ditangkapa di area pelabuhan Batu Guluk Desa Bikis - Bilis Kecamatan Arjasa Pulau Kangean lanjutnya, dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan test Urine.
"Hasinya dinyatakan positif terdapat zat kandungan Narkotika jenis sabu," katanya.Bahkan fakta lain dari pengakuan tersangka Ajib Abdul Malik ini diungkapkan, setelah 2 hari keluar dari penjara (Rutan Klas IIB Sumenep) telah menggunakan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 kali bersama Gairu.
Lalu siapakah Gairu ini, nama yang disebut tersangka Ajib Abdul Malik menggunakan barang haram bersamanya setelah 2 hari keluar dari penjara.
Bahkan, siapakah orang yang tidak dikenalnya saat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,42 gram terswbut diterima di tempat kejadian dengan ciri - ciri badannya tinggi menggunakan jaket hitam dan celana panjang.
Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Sumenep Iptu Taufik belum bisa memberikan keterangan setelah dikonfirmasi berkali-kali melalui panggilan Hp pribadi dan WhatsAppnya.
Untuk diketahui, tersangka Ajib Abdul Malik ini pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama pada pada hari Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka.
Bahkan saat itu juga, petugas berhasil menemukan barang bukti miliknya berupa satu paket sabu dengan berat sekitar 0,34 gram, sobekan plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,1 gram, seperangkat alat hisap dan uang tunai Rp 200 ribu.
2. Pria Lumajang Habisi Pembunuh Ayahnya 8 Tahun Lalu, Balas Dendam Setelah Korban Bebas, Anak Histeris

Kasus pembunuhan sadis terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi kasus serupa yang terjadi delapan tahun lalu.
Pria di Lumajang menghabisi nyawa pembunuh ayahnya.
Pelaku bernama Joto (45), dan korban bernama Syahid (60).
Diketahui, Syahid pernah membunuh ayah Joto, yang bernama Nasari delapan tahun silam.
Korban sendiri merupakan seorang residivis pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara oleh hakim.
Syahid diketahui membunuh Nasari pada 2015.
Awalnya, Syahid menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lumajang.
Namun, karena sering berselisih dengan teman satu selnya, Syahid dipindahkan ke Malang.
Baca juga: Asal Muasal Kloset yang Digunakan Riko Bunuh Elisa, Komen Terakhir Riko di IG Eks Pacar Kini Viral
Tujuh tahun menjalani hukuman, Syahid bebas pada Idul Fitri 2022.
Namun, setelah bebas, Syahid tidak pernah pulang ke rumahnya.
"Waktu itu sudah vonis 10 tahun menjalani tujuh tahun, hari raya kemarin sudah keluar tapi tidak kembali ke rumah ini," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Jumat, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Setelah hampir setahun bebas tidak pulang, pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB, Syahid tiba-tiba pulang ke rumahnya di Desa Sruni, Kecamatan Klakah.
Kemudian, Syahid datang dengan menumpang ojek dan lewat di depan rumah Joto.
Baca juga: Pesan Terakhir Elisa ke Teman sebelum Dibunuh Mantan Pacar Pakai Closet, Pamit Tak Kerja Lagi: Capek
Joto pun melihat kedatangan Syahid hingga dendam atas meninggalnya sang ayah di tangan Syahid sontak muncul kembali.
Lantas, Joto mengambil celurit di rumahnya dan langsung mendatangi rumah Syahid bersama satu orang rekannya.
Senjata tajam itu disembunyikan Joto di balik bajunya.
Lalu saat dibukakan pintu rumah oleh Syahid, Joto mengatakan kedatangannya hanya untuk bertamu.
Syahid pun lantas mempersilahkan kedua tamunya itu untuk masuk.
Namun, Joto meminta rekannya yang datang bersamanya untuk keluar.
Syahid yang merasa curiga, langsung beranjak pergi ke kamarnya untuk mengambil celurit miliknya.
Belum sampai masuk kamar, Joto dengan gelap mata langsung menghabisi nyawa Syahid dengan membacok leher korban dari belakang menggunakan celurit yang dibawanya
Usai membunuh Syahid, Joto pun langsung bergegas pulang ke rumahnya.
"Modusnya bertamu kemudian korban sudah merasa ada sesuatu yang akan terjadi, pada saat dia kembali ke kamar langsung diikuti oleh pelaku dan langsung si korban dilakukan penganiayaan dengan senjata tajam sampai meninggal dunia di tempat," jelas dia.
Baca juga: Sehari Sebelum Bunuh Elisa, Riko Dicurigai Keluarga: Direncanakan, Elisa Curhat Ketakutan ke Teman
Dia mengatakan, motif dari pembunuhan Syahid adalah dendam kesumat.
Joto memiliki dendam yang sudah lama dipendam terhadap Syahid lantaran pernah membunuh ayahnya yang bernama Nasari delapan tahun silam.
"Motifnya balas dendam, jadi ayah pelaku ini dulu dibunuh korban," kata dia.
Boy berharap, aksi balas dendam yang melatar belakangi kejadian ini tidak berlanjut dengan aksi balas dendam lain dari pihak keluarga.
Ia memastikan, proses hukum akan dijalani oleh pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Lumajang.
"Harapan saya kasus ini tidak berkembang antar kedua keluarga dan saya memastikan kasus ini akan diselesaikan secara hukum," ucap dia.
Baca juga: Polisi Kaget Wanita Berbaju Putih Muncul dari Semak-semak, Lemas karena Ulah Pria Baru Kenal, Dika
Sebelumnya, Syahid, warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan tewas di rumahnya sendiri, Jumat (10/2/2023)
Syahid tinggal di rumah itu bersama istri dan putri semata wayangnya.
Saat kejadian, istrinya sedang berada di kamar karena sakit stroke.
Sedangkan, putrinya ada di belakang rumah.
Putrinya itu yang pertama kali menemukan Syahid dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Mengetahui ayahnya meninggal dalam kondisi bersimbah darah, putrinya itu pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Namun, karena saat itu warga tengah melaksanakan shalat jumat, tidak banyak yang mendengar teriakannya. Warga baru datang setelah selesai melaksanakan shalat jumat.
"Kejadiannya pas jumatan, tadi kita ke sini itu ya setelah turun dari masjid," kata Sahal, tetangga korban.
3. Kakek di Tulungagung Ngamar di Hotel Bareng Teman Lama, Berakhir di Kantor Satpol PP: Tak Mau Nikah

Pasangan kakek dan nenek di Tulungagung terjaring razia gabungan satpol PP, polisi dan TNI, Sabtu (11/2/2023) malam.
Mereka kepergok ngamar di hotel.
Tak hanya pasangan lansia itu, petugas juga mengamankan 12 pasangan yang terdiri dari cewek yang sedang open BO (booking online/booking out/jual diri), dan pasangan mahasiswa.
Kesemuanya tidak mempunyai surat nikah.
SR (70) kakek asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk satpol PP dan dibawa ke kantor satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.
SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.
“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.
SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.
Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.
Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.
“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.
Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.
Kepada petugas, UK mengakui baru melayani teman kencannya.
Baca juga: Asyik Ngopi di Warung, 17 Siswa Ponorogo Kena Razia Satpol PP dan Polisi, Mau Kabur Sudah Terkepung
Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.
Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.
Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.
Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.
“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.
Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.
NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.
Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.
Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan razia, dan keduanya terciduk.
“Mereka juga kami bawa ke kantor satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista Nindya Putra.
Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.
Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.
Razia juga untuk merespons aduan dari masyarakat.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
berita terpopuler Jatim
resepsi pernikahan
Probolinggo
bandar sabu
pembunuhan
Lumajang
Tribun Jatim
Jawa Timur
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Lapas Kelas IIB Lumajang
Joto
AKBP Boy Jeckson Situmorang
aksi balas dendam
kakek dan nenek di Tulungagung ngamar di hotel
razia gabungan
Desa Gedangsewu
Kecamatan Boyolangu
Artista Nindya Putra
BOLA TERPOPULER: 3 Tim Diwaspadai Persebaya di Super League 2025/2026 - Gaya Main Arkhan Fikri |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER Pedagang Bakso Pasrah Bayar Seragam Rp1,2 Juta - Nur Afifah Balqis Koruptor Termuda |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kecelakaan Maut di Tuban hingga Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Shin Sang-gyu Pelatih Fisik Persebaya - Bocoran 1 Pemain Asing Baru Madura United |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: 37 Guru dan Staf Diseret Mantan Kepsek ke Polisi hingga Sosok Pejabat BIN Arogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.