Berita Malang
Warga di Malang Panik Lihat Asap Tebal dari Kamar Kos, PMK Gercep Padamkan Api, Sebabnya Terkuak
Kamar kos seluas 9 meter persegi itu, terbakar dan mengeluarkan asap cukup tebal.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebuah kamar kos yang berada di lantai dua rumah milik Setyo Adi (44) yang terletak di Jalan Klampok Kasri II-D Kelurahan Gading Kasri Kecamatan Klojen Kota Malang terbakar, Senin (13/2/2023).
Kamar kos seluas 9 meter persegi itu, terbakar dan mengeluarkan asap cukup tebal.
Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.10 WIB.
Baca juga: Asyik, Eks Mobil Dinas Wali Kota Malang Bisa Dipinjam untuk Pre Wedding serta Kendaraan Nikah
Saat itu, ada salah seorang warga sedang berjalan di jalan gang dan melihat adanya kobaran api dari arah rumah korban.
"Setelah itu, saksi berteriak dan memberitahu warga lain bahwa ada kebakaran. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan air danĀ peralatan seadanya, namun api tetap membesar," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Setelah itu, warga langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang.
Baca juga: Halaman Rumah Dinas Wali Kota Malang Terbuka Untuk Umum, Sutiaji Ungkap Alasan Sebenarnya
Tak berselang lama, lima unit mobil pemadam dan 15 personel tiba di lokasi dan langsung bergerak cepat melakukan pemadaman.
Sementara itu, Kepala UPT PMK Kota Malang, Teguh Budi Wibowo menuturkan, bahwa pemadaman kebakaran tersebut memakan waktu sekitar 18 menit.
"Sekitar pukul 09.48 WIB, kebakaran tersebut dinyatakan telah padam. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka," jelasnya.
Baca juga: Sejumlah Tahapan Belum Rampung, Uji Coba Satu Arah di Kayutangan Heritage Malang Diundur
Dirinya juga menambahkan, dari hasil temuan sementara di lokasi, bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Dari hasil temuan di lapangan, penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Dan dari hasil asesmen, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 10 juta," pungkasnya.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.