Pembunuhan Brigadir J
Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J Terkuak? Sakit Hati Putri Buat Sambo Dipecat dan Divonis Mati
Pelaku utama pembunuhan Brigadir J akhirnya terkuak setelah sekian lama, ternyata rasa sakit hati Putri Candrawathi yang membuat suaminya terpuruk.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat akhirnya terungkap.
Dalam persidangan penjatuhan vonis, akhirnya terkuak bahwa semua hal yang membuat nyawa Brigadir J melayang didasari pada rasa sakit hati.
Rasa sakit hati itu menurut hakim utamanya dirasakan oleh istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi ternyata selama ini merasakan sakit hati sehingga berujung pada tewasnya Brigadir J.
Tragis, rasa sakit hati Putri Candrawathi pada ajudan Ferdy Sambo itu ternyata merenggut semua yang ada di hidupnya dan suami.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya sudah mendapat vonis hukuman yang dilangsungkan pada persidangan Senin (13/2/2023).
Dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo menerima vonis hukuman mati.
Sementara itu, Putri Candrawathi menerima vonis berupa 20 tahun penjara.
Pertanyaan publik yang mengganjal adalah siapa pelaku sebenarnya pembunuhan terhadap Brigadir J.
Secara tersirat hal itu disampaikan oleh Majelis Hakim.
Baca juga: Foto Anak Ferdy Sambo Tarik Simpati Netizen, Peluk Ayah - Ungkap Rasa Cinta, Trisha: Heran Bisa Kuat
Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso membeberkan dugaan motif pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir Tribun Jatim via TribunWow.com, hakim menjabarkan motif tersebut bukanlah pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Alih-alih, pembunuhan itu diduga terjadi akibat rasa sakit hati Putri Candrawathi yang kemudian mengaku dilecehkan.
Pernyataan tersebut disampaikan hakim dalam pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Motif yang tepat menurut Majelis Hakim adalah adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam dari Putri Candrawathi," kata hakim dikutip Kompas.com.
Brigadir J
Yosua Hutabarat
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Nofriansyah Yosua Hutabarat
pembunuhan
Kamaruddin Simanjuntak
Ferdy Sambo divonis mati
Sidang Putusan Vonis Ferdy Sambo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.