Berita Viral
Heboh Pelaku Penculikan Anak Dikabarkan Sudah Ditangkap, Videonya Viral, Korban Dibuang di Sungai?
Pelaku penculikan anak dikabarkan kini ditangkap, videonya viral, korban dibuang di sungai?
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria diduga pelaku penculikan anak di wilayah Bolmong, Sulawesi Utara, dikabarkan telah ditangkap polisi.
Sebelumnya seorang bocah perempuan berumur 5 tahun inisial MP telah hilang di Desa Inuai, Bolmong, Sulawesi Utara.
Hingga beberapa hari pencarian, sosok MP yang hilang tak juga ditemukan oleh warga.
Kini terduga pelaku penculikan anak tersebut diduga telah tertangkap.
Baca juga: Upload Status WA Berujung Bui, Kecelakaan Malah Sebut Penculikan Anak, Pria di Jember Diciduk Polisi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto, menceritakan kronologi hilangnya bocah 5 tahun tersebut.
Melansir Tribun Manado, cerita datang dari kesaksian ayah MP dan beberapa pihak terkait.
"Tadi setelah saya sampai di kediaman anak tersebut, saya bertemu dan bercerita dengan ayah anak tersebut bagaimana kronologinya," ucapnya.
Dalam pembicaraan tersebut, Farida Mooduto menjelaskan bahwa dari pengakuan ayahnya, MP minta uang ke ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (12/2/2023), sekitar pukul 18.00 WITA.
Ayahnya memberikan uang Rp1.000 kepada MP, lalu MP keluar rumah dan belum kembali hingga saat ini.
"Pengakuan ayahnya, MP meminta uang Rp 1.000 untuk membeli makanan ringan dan pergi."
"Namun hingga ayah MP pergi ke warung untuk membeli mi bungkusan."
"Ayahnya bertanya kepada pemilik warung apakah MP datang membeli makanan ringan?" ucapnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan di Madura Justru Terungkap karena Viral Isu Penculikan, Rok Korban Diangkat
Pemilik warung berkata, MP memang beli makanan ringan, namun MP beberapa kali datang membeli dengan pecahan uang yang berbeda-beda.
"Pengakuan ayahnya, pemilik warung membenarkan MP membeli makanan ringa."
"Namun dengan uang Rp1.000 yang diberikan, mengapa beberapa kali datang membeli?"
"Ternyata MP beberapa kali ke warung membeli makanan ringan dengan pecahan Rp2 ribu, Rp5 ribu, dan terakhir Rp12 ribu, seperti yang dikatakan pemilik warung."
Akhirnya ayahnya penasaran, kenapa MP memiliki banyak uang, sementara yang diberikan hanya Rp1.000.
Penjaga warung pun sempat menanyakan dari siapa uang tersebut kepada MP.
MP mengaku, uang tersebut diberikan oleh tetangganya.
Baca juga: Pelaku Si Manusia Gerobak Tak Mau Disebut Menculik Malika Selama 26 Hari, Masa Lalunya Terungkap
Sang ayah pun sadar saat anaknya tak kunjung pulang ke rumah.
"Hingga pukul 03.00 WITA, ayah MP sudah merasa cemas."
"Akhirnya memutuskan memanggil para tetangga lain untuk melihat ke rumah yang dimaksudkan pemilik warung."
Namun saat digerebek, rumah tetangga yang dicurigai tidak ada orang.
"Rumah yang digerebek tidak ada orang, bahkan lampu juga mati."
"Namun saat diperiksa lebih teliti banyak bungkusan makanan ringan yang sama dibeli MP di warung sudah terbuka di lantai."
"Lalu ada juga seprai tempat tidur yang diduga noda darah segar," ucap Farida Mooduto.
Dari situ masyarakat mulai mencurigai tetangga yang tinggal di rumah tersebut.
"Dari situ dicurigai kalau MP dibawa lari oleh tetangganya," tambahnya.
Dari kejadian ini, Farida Mooduto mengungkapkan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi.
"Kita semua berharap MP bisa ditemukan dalam keadaan selamat," ucapnya.
Farida Mooduto juga meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat mengungkap kasus ini.
Apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap korban, maka pelaku harus diberi sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku.
"Selain itu saya juga dan sesuai intruksi Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat Bolmong untuk selalu waspada, demi keselamatan anak-anak kita," tandasnya.
Ayah Manda pun langsung melaporkan kepada pemerintah desa atau Sangadi setempat.
Kemudian, informasi ini pun diteruskan ke Babinsa untuk melakukan pencarian.
Pencarian dilakukan pada hari kejadian dan dibantu masyarakat setempat.
Namun, hingga Senin 13 Februari 2023 saing ini, korban belum bisa ditemukan.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasie Humas Iptu Dewa mengatakan bahwa benar pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut.
"Sebagai info bahwa pihak keluarga sudah melapor di Polres Kotamobagu."
"Tindakan kepolisian sedang melakukan penyelidikan," ucapnya.
"Untuk perkembangan selanjutnya akan kami beritahukan," sambungnya.
Baca juga: 26 Hari Hilang, Bocah yang Diculik Manusia Gerobak Telah Ditemukan, Dibawa Pelaku ke Banyak Tempat
Kini terduga pelaku penculikan anak di wilayah Bolmong, Sulawesi Utara, dikabarkan telah ditangkap polisi.
Info ini telah viral di media sosial dalam sebuah tayangan video.
Terlihat dalam video, penangkapan terduga pelaku dilakukan di sebuah ruangan dengan cat biru.
Info dari sumber Tribun Manado pun senada dengan info tersebut.
"Iya benar (terduga pelaku) sudah ditangkap di wilayah Toli-toli, Sulawesi Tengah."
"Untuk korban masih dalam pencarian," ujar sumber.
Pantauan dari media sosial, terduga pelaku penculikan ditemukan di kos-kosan seputaran Toli-toli.
Dalam posting-an tersebut tertulis, "Akhirnya Allah jawab Doa sudah dapat, tapi anak dia masukan dalam karung dan buang di sungai".
Hingga berita ini diturunkan, kondisi bocah yang diduga diculik masih belum diketahui.
Pelaku penculikan anak dikabarkan sudah ditangkap
pelaku penculikan anak
hilangnya bocah 5 tahun
penculikan anak
anak hilang
Bolmong
Sulawesi Utara
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.