Pembunuhan Brigadir J
SOSOK Biodata dan Instagram Bharada E, Nangis Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Ibu Brigadir J: Maaf
Inilah sosok, biodata dan, Instagram Bharada E. Divonis pidana 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Rosti Simanjuntak singgung maaf.
TRIBUNJATIM.COM -Nama Icad kini trending di Twitter, Rabu (15/2/2023).
Hal ini terkait dengan vonis Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Vonis yang dijatuhkan hakim pada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ramai jadi perbincangan publik.
Sebelumnya, Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
Namun vonis Bharada E yang disampaikan hakim hari ini, Rabu (15/2/2023), ternyata lebih ringan.
Mendengar vonis hukumannya, Bharada E sampai menangis.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Kini, sosok dan biodata Bharada E atau yang akrab disapa Icad, banyak dicari.
Publik pun banyak bertanya tentang Instagram Bharada E karena ingin memberikan ucapan selamat.
Hukuman ringan terhadap Bharada E ini disambut haru oleh keluarga bahkan publik.
Pasalnya, Bharada E merupakan sosok yang membongkar skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Memaafkan
Baca juga: Jawaban Jokowi ke Ibu Bharada E Minta Hukuman Diringankan, Presiden Tegas Akui Sulit: Saya Tak Bisa
Diketahui, Bharada E merupakan sosok kunci atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada empat terdakwa kasus Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E telah divonis penjara 1 tahun 6 bulan akibat perannya sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Tak hanya itu, Bharada E pun mendapatkan maaf dari keluarga Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
"Enggak mungkin kami mengetahui seringan apa hukumannya. Tapi kami tetap memaafkan Richard," ujar Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Bagaimana dan Kapan Sebenarnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Tahapannya Panjang, Masih Bisa Melawan

Rosti mengatakan, seluruh keluarga Yosua menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim.
Dia berharap putusan yang terbaik akan disampaikan kepada Hakim untuk orang yang menembak putranya itu.
"Biarkan majelis hakim yang memberi vonis seadil-adilnya bagi Richard Eliezer," kata Rosti.
"Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami.
Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut," tutur dia.
Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara 20 Tahun, Kuat Maruf Senyum Dengar Vonis Dirinya
Profil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.
Richard Eliezer memiliki hobi panjat tebing.
Perjalanan karier Richard Eliezer dimulai ketika ia bekerja di Kesatuan Brimob.
Richard Eliezer diketahui juga sebagai penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.
Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mendapat senjata pada akhir tahun 2021, lalu.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Anggota DPRD Jatim Berterima Kasih pada Mahfud MD: Tegak Lurus
Tepatnya pada November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri, sebagaimana dilansir TribunJateng.com.
Dalam kepolisian, Richard Eliezer berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.
Selama perjalanan kariernya, Bharada E ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Ferdy Sambo.
Ketika menjadi asisten pribadi Ferdy Sambo, Bharada E tersandung kasus pembunuhan anggota polisi.

Profil dan Instagram Bharada E
Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Panggilan: Richard
Tempat lahir: Manado, Sulawesi Utara
Tanggal lahir: 14 Mei 1998
Umur: 24 tahun
Agama: Kristen Protestan
Pekerjaan: Anggota Polri
Pangkat: Bhayangkara Dua
Instagram: @r.lumiu
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita tentang Bharada E lainnya
Icad
trending di Twitter
vonis Bharada E
pembunuhan Brigadir J
biodata Bharada E
Instagram Bharada E
Ferdy Sambo
Bharada E
Brigadir J
Putri Candrawathi
Ricky Rizal
Kuat Maruf
ibu Brigadir J
Rosti Simanjuntak
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.