Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Permintaan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah Vonis Kasus Brigadir J, 'Jangan Pergi'

Curhat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah ayahnya dihukum mati dan ibunya divonis penjara 20 tahun. 'Jangan pergi, ok?'

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Postingan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah vonis berat kasus pembunuhan Brigadir J disorot. Minta satu hal pada sosok ini: jangan pergi. 

Putri Candrawathi juga divonis hukuman penjara 20 tahun di hari yang sama.

Ferdy Sambo tak berucap apapun setelah mendengar vonis mati dari hakim.

"Menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang disambut keriuhan orang-orang yang hadir.

Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir J berteriak puji syukur pada Tuhan usai mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

Rosti Simanjuntak memeluk erat pigura foto mendiang Brigadir J.

Trisha Anak Sambo Beber Alasan Kuat di Tengah Kasus Orangtua

Trisha Eungelica anak Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi mengungkap alasan dirinya tetap kuat di tengah kasus orangtuanya.

Trisha Eungelica kini menggantikan peran orangtua yang kini masih di penjara.

Anak sulung Ferdy Sambo baru-baru ini mengungkap alasan tetap kuat meski dihantam kasus yang menyeret orangtuanya.

Trisha memiliki cara terbaik agar tetap waras.

Bahkan, ia membeberkan ada hal yang membuatnya yakin untuk melewati permasalahan ini.

Seperti apa curhatan Trisha Eungelica?

Baca juga: Brigadir J Datang ke Mimpi Pacar sebelum Ferdy Sambo Divonis Mati, Diminta Sabar, Anak Putri Pilu

Trisha Eungelica anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkap alasan dirinya tetap kuat di tengah kasus orangtuanya.
Trisha Eungelica anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkap alasan dirinya tetap kuat di tengah kasus orangtuanya. (Kolase Tribunnewsmaker.com)

Trisha Eungelica Ardhyana, anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini buka suara di tengah permasalahan yang tengah dihadapi kedua orangtuanya.

Seperti diketahui, kedua orang tuanya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dituntut hukuman seumur hidup dan 8 tahun penjara.

Hal tersebut dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved