Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas Tak Terima dan Ikut Kecewa, Sindir Hakim: Gini Nih Keadlian
Bharada E divonis ringan, Farhat Abbas tak terima dan ikut kecewa, sindir hakim kebanyakan nongkrong.
Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan)
Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," bebernya.
Bahkan lewat Instagram Story-nya, Farhat Abbas juga sampai berani menyenggol oknum polisi.
"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat
Eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," sindir Farhat Abbas.
Kemudian Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara)
Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun
Tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tandas Farhat Abbas.

Melansir Tribunnews.com, Bharada E menangis saat berdiri mendengar vonis yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E menangis ketika mendengar bahwa dirinya hanya mendapat vonis satu tahun enam bulan di dalam penjara.
Saat vonis dibacakan, sorak sorai dari para fans serta peserta sidang tampak sangat riuh.
Majelis hakim menetapkan penilaiannya terhadap Richard Eliezer dalam kasus yang juga menyeret Ferdy Sambo tersebut.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan JPU.
Farhat Abbas
vonis ringan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada E
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Bharada E dijatuhi hukuman
Ferdy Sambo
vonis Bharada E
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Farhat Abbas kecewa dengan vonis ringan
Putri Candrawathi
vonis yang diterima Bharada E
menembak Brigadir J
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.