Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas Tak Terima dan Ikut Kecewa, Sindir Hakim: Gini Nih Keadlian
Bharada E divonis ringan, Farhat Abbas tak terima dan ikut kecewa, sindir hakim kebanyakan nongkrong.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara," kata Wahyu Iman Santoso.
Seketika ruang sidang penuh dengan gemuruh sukacita.
Richard Eliezer tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.
Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal (Bripka RR).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Farhat Abbas
vonis ringan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada E
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Bharada E dijatuhi hukuman
Ferdy Sambo
vonis Bharada E
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Farhat Abbas kecewa dengan vonis ringan
Putri Candrawathi
vonis yang diterima Bharada E
menembak Brigadir J
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.