Berita Viral
Polda Jateng Berakhir Minta Maaf soal Polisi di Kendal Rusak Mobil Warga, Tak Ada yang Berani Cegah
Sebuah video belakangan viral di media sosial menunjukkan oknum polisi di Kendal Jawa Tengah dengan arogan merusak mobil warga yang tengah terparkir.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, oknum polisi itu adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng.
Tindakan itu diduga karena yang bersangkutan sebelumnya terlibat kecelakaan hingga berujung perusakan sebuah mobil berwarna merah.
"Betul, anggota Ditresnarkoba Polda Jateng," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Kini Polda Jateng berujung meminta maaf kepada publik atas apa yang terjadi.
Iqbal menegaskan, kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Erick Thohir, Ketum PSSI Periode 2023-2027, Pernah Jadi Ketua Panitia Asian Games
"Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam Polda Jateng dan sedang dimintai keterangan," tegasnya.
Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota polisi tersebut.
Terkait kronologi, Iqbal mengaku masih menunggu pemeriksaan Propam Polda Jateng.
"Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan," katanya.

Sorotan tajam memang beberapa tahun belakangan terjadi pada institusi Polri.
Tak sedikit anggota Polri yang terlibat berbagai kasus kejahatan meskipun kewajibannya adalah menertibkan dan menumpas kejahatan.
Sebagai pimpinan tertinggi Polisi Republik Indonesia, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit menyatakan ketegasannya.
Terutama setelah sorotan ditujukan pada persidangan dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada akhirnya setelah menjalani serangkaian persidangan kasus pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi mendapat vonis dari majelis hakim berupa vonis mati dan 20 tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Putri Candrawathi yang Divonis 20 Tahun Penjara, Komentar Bunda Corla Soal Istri Sambo Disorot
Polda Jateng
polisi di Kendal merusak mobil warga
viral di media sosial
Jalan Limbangan
Kombes Iqbal Alqudusy
polisi arogan
Ferdy Sambo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.