Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polda Jateng Berakhir Minta Maaf soal Polisi di Kendal Rusak Mobil Warga, Tak Ada yang Berani Cegah

Sebuah video belakangan viral di media sosial menunjukkan oknum polisi di Kendal Jawa Tengah dengan arogan merusak mobil warga yang tengah terparkir.

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Kompas.com, TribunJateng.com
Detik-detik perusakan mobil warga oleh oknum polisi di daerah Kendal Jawa Tengah. 

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, oknum polisi itu adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng.

Tindakan itu diduga karena yang bersangkutan sebelumnya terlibat kecelakaan hingga berujung perusakan sebuah mobil berwarna merah.

"Betul, anggota Ditresnarkoba Polda Jateng," katanya dilansir dari Tribunnews.com.

Kini Polda Jateng berujung meminta maaf kepada publik atas apa yang terjadi.

Iqbal menegaskan, kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Erick Thohir, Ketum PSSI Periode 2023-2027, Pernah Jadi Ketua Panitia Asian Games

"Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam Polda Jateng dan sedang dimintai keterangan," tegasnya.

Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota polisi tersebut.

Terkait kronologi, Iqbal mengaku masih menunggu pemeriksaan Propam Polda Jateng.

"Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, yang disiarkan melalui live Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, yang disiarkan melalui live Kompas TV (TRIBUNJATIM/istimewa)

Sorotan tajam memang beberapa tahun belakangan terjadi pada institusi Polri.

Tak sedikit anggota Polri yang terlibat berbagai kasus kejahatan meskipun kewajibannya adalah menertibkan dan menumpas kejahatan.

Sebagai pimpinan tertinggi Polisi Republik Indonesia, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit menyatakan ketegasannya.

Terutama setelah sorotan ditujukan pada persidangan dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada akhirnya setelah menjalani serangkaian persidangan kasus pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi mendapat vonis dari majelis hakim berupa vonis mati dan 20 tahun penjara.

Baca juga: SOSOK Putri Candrawathi yang Divonis 20 Tahun Penjara, Komentar Bunda Corla Soal Istri Sambo Disorot

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved