Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polda Jateng Berakhir Minta Maaf soal Polisi di Kendal Rusak Mobil Warga, Tak Ada yang Berani Cegah

Sebuah video belakangan viral di media sosial menunjukkan oknum polisi di Kendal Jawa Tengah dengan arogan merusak mobil warga yang tengah terparkir.

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Kompas.com, TribunJateng.com
Detik-detik perusakan mobil warga oleh oknum polisi di daerah Kendal Jawa Tengah. 

Kini, Jenderal Listyo Sigit tampaknya ingin terus berusaha agar institusi Polri bersih dan adil secara hukum.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Praseyo mengingat pesan atasannya.

Hal ini ditegaskan Dedi saat ditanyakan, apakah Polri memiliki kekhawatiran jika pihak yang loyal dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan serangan balasan atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan ke mantan jenderal bintang dua itu, dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam.

“Ya dalam setiap kesempatan, Bapak Kapolri sudah mengingatkan kepada seluruh personel Polri, Bapak Kapolri sudah tidak ada lagi istilahnya harus mengingatkan dua kali lagi, setiap anggota Polri yang terbukti lakukan kesalahan pelanggaran sekecil apapun pasti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dedi.

Baca juga: Bagaimana dan Kapan Sebenarnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Tahapannya Panjang, Masih Bisa Melawan

Menurut Dedi, dalam setiap kesempatan, Kapolri selalu menyampaikan dan mengingatkan hal itu kepada seluruh jajarannya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa semua anggota Polri harus betul-betul profesional dalam melaksanakan tugas.

“Apalagi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ini harus kita lakukan setiap saat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan, pihaknya tidak menyiapkan langkah antisipasi apapun terkait vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Dedi mengatakan, sejak awal Kapolri ingin agar proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua diungkap secara terang benderang dan transparan dengan proses pembuktian secara ilmiah.

“Dan komitmen Bapak Kapolri dari awal sudah kita buktikan sampai dengan vonis hari ini dan vonis hari inipun Polri betul-betul menghormati apa yang menjadi keputusan para hakim di pengadilan negeri tersebut,” ujarnya.

Berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved