Berita Viral
Suami di Bekasi Curiga Istri Tak Buka Kedai Ayam Goreng, Syok Lihat Terkapar di Lantai, Bayi Hilang
Suami di Bekasi curiga sang istri belum membuka kedai ayam goreng mereka. Betapa terkejutnya ketika ia melihat lantai di rukonya penuh darah
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami di Bekasi kaget saat pulang dari kerja shift malam.
Awalnya, ia curiga sang istri belum membuka kedai ayam goreng mereka.
Betapa terkejutnya ketika ia melihat lantai di rukonya penuh darah.
Anak mereka yang masih bayi pun hilang.
Si istri diketahui bernama Intan (28), pengusaha kedai ayam goreng D'kriuk di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023) siang.
Intan ditemukan tewas dibunuh dengan luka benda tumpul di kepalanya di dalam ruko.
Sepupu korban Asep (32) menjelaskan Intan selalu menyempatkan diri mendatangi kedainya untuk mempersiapkan kebutuhan dagangan.
"Tiap pagi memang Intan selalu buka toko, karena di sana dia yang ngeracik bumbu ayam. Biasanya datang sama anaknya karena masih balita," ucap Asep saat ditemui di Mapolsek Sukatani, Kamis.
Baca juga: Sebelum Bunuh Elisa Pakai Kloset, Riko Pura-pura Papasan Pulang Setrum Ikan? Keluarga Korban Heran
Di sana,kata Asep, Intan mempekerjakan dua orang karyawan laki-laki.
Mereka ditugaskan untuk menggoreng ayam dan melayani pembeli.
Satu orang karyawan, disebutkan olehnya, telah lama bekerja.
Namun seorang lainnya baru dipekerjakan beberapa hari oleh Intan.
"Karyawan ada dua, yang satu orang pegawai lama, satu orang lagi baru. Tapi saya enggak tahu baru berapa lama dia kerja di sini," ungkapnya, dikutip TribunJatim.com dari WartaKota.
Baca juga: Nasib Siswa SMK Bunuh Teman karena Sering Diejek Bau Badan, Ayah Korban Tak Terima: Pergaulan Bagus
Penemuan jasad korban awalnya diketahui oleh suami korban yang mendatangi lokasi kejadian usai pulang bekerja.
Ia keheranan lantaran kondisi pintu dalam keadaan tertutup saat tiba di ruko.
"Suaminya habis shift malam. Suaminya pas datang ke toko kaget kok belum dibuka, padahal sudah jam 8 pagi. Pintu rolling door ketutup tapi enggak di kunci. Pas ke dalam, ternyata korban sudah tergeletak di belakang, banyak darahnya. Katanya luka benda tumpul di belakang kepala," kata Asep.
Saat lokasi digeledah, dua ponsel milik korban diketahui raib.
Selain itu, anak korban yang masuh berumur satu setengah tahun diduga dibawa kabur oleh dua orang pegawainya.
"Keponakan saya enggak ada, katanya dibawa kabur. HP Intan dua unit juga hilang. Karyawannya juga kabur enggak tahu ke mana," ucapnya.
Asep menduga 2 karyawan Intan lah yang menjadi pelaku pembunuhan.
"Sebab saar ini keduanya menghilang, temasuk anak Intan, diduga dibawa kabur pelaku," ujarnya
Ketua RT setempat Suryadi menjelaskan awalnya ia mendapat laporan dari warga bahwa korban ditemuka tewas terkapar di dalam tokonya pukul 12.00 WIB.
"Ketahuan baru jam 12 siang, pas suaminya pulang kerja. Habis itu, warga yang laporan ke saya. Dengar kabar katanya kejadiannya dari jam 8 pagi," ungkap Suryadi di lokasi, Kamis.
Baca juga: Kisah Pemuda Selalu Gagal Bunuh Dukun Pengganda Uang, Diracun Tak Mati, Ditabrak Malah Selamat
Menurut Suryadi, korban diketahui merupakan pemilik usaha ayam goreng di ruko tersebut.
Saat ditemukan tewas, di jasad Intan ditemukan luka hantaman benda tumpul di kepalanya.
Suami korban langsung membawa jasad Intan ke rumah sakit.
Sementara itu, dua karyawan yang bekerja di ruko tersebut, dikabarkan tak diketahui batang hidungnya saat korban ditemukan tewas.
"Ada karyawannya dua orang di situ, satunya orang lama, satu lagi baru empat hari kerja," tuturnya.
Baca juga: Curhat Suami di Medan saat Sholat Subuh Bikin Syok Temannya: Mau Tobat, Tepat Setelah Bunuh Istri
Suryadi mengungkapkan tak mengetahui apakah terdapat barang-barang milik korban yang hilang.
Namun, ada warga yang melihat dua karyawan korban membawa kabur anak Intan yang masih balita.
"Ada warga yang lihat katanya anak korban yang masih berumur satu setengah tahun dibawa pelaku, naik angkutan umum elf," ucap Suryadi.
Kasus pembunuhan ini dalam penanganan polisi.
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial GL yang membunuh seorang wanita selingkuhannya di sebuah kontrakan, di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2023) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan motif pelaku tega menusuk korban bernama Lina (43) hingga tewas lantaran emosi karena Lina menolak diajak menginap dikontrakan yang selama ini disewa oleh mereka berdua.
"Diperoleh dari keterangan pelaku, ia menyampaikan ke penyidik kami, dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam, namun korban dengan nada tinggi menolak," ujar Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (15/2/2023).
Kemudian, ia mengeluarkan senjata tajam berjenis pisau sepanjang 20 centimeter dan menghujamkannya ke arah payudara dan perut korban.
"Pelaku mendahului dengan memukul korban, dan langsung mengambil pisau lalu menusukkannya ke badan korban," katanya.
Baca juga: Alasan Pria di Bekasi Tusuk Selingkuhan Setelah Mandi Bareng, Polisi Geledah Isi Tas yang Dibawa
Akibat dua luka tusuk tersebut, kata Aditya, korban yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku langsung tewas di lokasi kejadian.
"Dua tusukan di area perut dan di bawah payudara. Pelaku ini punya istri, sedangkan korban sudah berpasangan dengan pria lain, tapi berpisah," ungkap Twedi.
Usai menusuk korban, pada saat itu pelaku langsung melarikan diri ke tempat keluarganya di wilayah Pesisir Barat, Lampung.
Dua hari berselang, tepatnya pada Senin (13/2/2023) pukul 14.00 WIB, menurut Aditya, GL ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi.
"Kami amankan setelah 2x24 jam, karena dia kabur ke Lampung. Jadi kejadiannya hari Sabtu tanggal 11 Februari dan pelaku diamankan Senin tanggal 13 Februari," kata Kombes Twedi.
Baca juga: Nasib Ibu yang Tega Bunuh Bayinya di Situbondo, Polisi Ungkap Soal Pacar Pelaku
Dari tangan pelaku, katanya polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya tas olahraga, pisau 20 centimeter, jaket merah dan topi, serta motor Yamaha Xeon merah.
Karena perbuatannya kata dia GL terancam hukuman hingga 12 tahun kurungan penjara sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Pasal 338 KUHP ancaman hukumannya 10 sampai 12 tahun penjara," ujarnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
suami
Bekasi
kerja shift malam
istri
ayam goreng
Jawa Barat
pembunuhan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Kusmoro Ketua RT Bingung Gaji Naik Cuma Rp 500 Ribu Langsung Habis Dimintai Iuran PMI: Gak Masuk |
![]() |
---|
Sosok Ketua OSIS SMAN Tilap Dana Konser Rp 50 Juta, Sekolah Kaget Ditagih Vendor, Orangtua Datang |
![]() |
---|
Nasib Siti Nurkasih Dibakar Suami, Cekcok Gegara Mi Instan, Warga Teriaki Korban: Keluar! |
![]() |
---|
Klarifikasi Polisi usai Disebut Memeras Rp 3 Juta Hingga Menuduh Chandra Sebagai Maling Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.