Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

189 Koperasi di Trenggalek Dibubarkan pada 2022, Dinas Komidag Pastikan Tak Ada Tunggakan

Hampir 200 koperasi di Trenggalek dibubarkan pada tahun 2022 lalu, Dinas Komidag pastikan tidak ada tunggakan.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Plt Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran mengatakan, sepanjang tahun 2022, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Jawa Timur, membubarkan 189 koperasi, Minggu (19/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sepanjang tahun 2022, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Jawa Timur, membubarkan 189 koperasi. 

Pembubaran itu karena mayoritas koperasi sudah tidak beroperasi atau sudah tidak aktif.

Plt Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran mengatakan, total jumlah koperasi di Kabupaten Trenggalek sebanyak 715 unit.

Mayoritas pembubaran koperasi tersebut adalah permintaan dari pengurus koperasi sendiri.

"Tentu yang kami bubarkan adalah yang sudah tidak punya tunggakan atau utang, serta sudah tidak melakukan kegiatan usaha (selama dua tahun berturut-turut)," kata Saniran, Minggu (19/2/2023).

Saniran mengklaim, jumlah koperasi yang dibubarkan di Kabupaten Trenggalek pada tahun tersebut paling banyak jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur, bahkan termasuk yang tertinggi se-Indonesia.

"Sempat menjadi sorotan, kok berani, karena memang dinilai berisiko," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Komidag Trenggalek ini.

Namun begitu, pria berkacamata itu menegaskan, dari hasil peninjauan tim di lapangan, justru pihak koperasi yang minta dibubarkan karena sudah tidak aktif. 

Monitoring roda usaha koperasi di Trenggalek memang menjadi perhatian Dinas Komidag, karena koperasi juga menjadi syarat jika ingin mendirikan toko modern berjejaring. 

"Jika koperasi sudah aktif dan berkembang, maka akan lebih menjamin ekosistem pembagian keuntungan kepada para anggota koperasi," pungkasnya.

Baca juga: Tidak Aktif, Puluhan Koperasi di Kota Blitar Diusulkan Dibubarkan, Tunggu Surat Keputusan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved