Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Ketua Ormas yang Keroyok Intel Kodim dengan Barbar: Lemas, Dandim Minta Semua Pelaku Ditangkap

Nasib ketua ormas yang mengeroyok anggota Intel Kodim dengan barbar bersama anggotanya: Lemas, Dandim meminta semua pelaku ditangkap.

Editor: Dwi Prastika
Kolase TRIBUN MEDAN/HO
Kolase Ketua PP Desa Limau Manis, Insanul Afwa yang menganiaya anggota Intel Kodim - Serka Amosta Bangun setelah babak belur dihajar oknum ormas. 

TRIBUNJATIM.COM - Serka Amosta Bangun, anggota Unit Intel Kodim 0204/DS terluka parah setelah dikeroyok oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Serka Amosta Bangun dikeroyok saat berada di warung kafe Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tak butuh waktu lama untuk polisi meringkus pelaku penganiayaan pada Serka Amosta Bangun.

Seorang pelaku pengeroyokan terhadap Serka Amosta Bangun sudah ditangkap polisi.

Pelaku utama penganiayaan yang ditangkap adalah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Desa Limau Manis, Insanul Afwa.

Sementara para pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tampak sang oknum dari ormas PP ini lemas setelah ditangkap polisi.

Pelaku diamankan sebelum 1x24 jam peristiwa terjadi.

"Satu sudah kita amankan. Nanti rencana akan kita rilis," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji Senin (20/2/2023).

Anggota Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun yang babak belur dikeroyok anggota Ormas Pemuda Pancasila di satu kafe di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, sampai saat ini masih dalam tahap penyembuhan.

Korban pun belum bisa untuk bekerja kembali.

Informasi yang dihimpun, saat ini yang bersangkutan menjalani pengobatan jalan karena bagian mata dan kepalanya masih belum sembuh.

"Ya, sedang pengobatan sekarang ini. Matanya pun masih diperban," ujar Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (20/2/2023).

Sejauh ini, Yoga belum dapat menyimpulkan apakah korban ada mengalami cacat permanen atau tidak. 

Disebutkan proses pengobatan masih terus berjalan terhadap anggotanya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved