Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Bahas Mantan, Suami di Gresik Naik Pitam, Aniaya hingga Nyaris Membakar Istri Hidup-hidup

Cekcok bahas mantan, suami di Gresik naik pitam dan aniaya istri hingga nyaris membakarnya hidup-hidup. Beruntung sang istri berhasil selamatkan diri.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Kondisi wanita di Gresik yang mengaku dianiaya suaminya hingga luka-luka, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik, Senin (20/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - AWU (42) menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik sambil duduk di kursi roda.

Terlihat kaki AWU masih diperban dan dibungkus kantong plastik.

Wanita berkerudung tersebut harus menahan sakit di sekujur tubuhnya akibat perbuatan sang suami, PO (35) yang membabi buta menganiayanya.

"Saat ini korban sudah kami periksa," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih, Senin (20/2/2023).

Penganiayaan yang dialami oleh AWU berawal dari cekcok dengan suaminya, sepulang suaminya bekerja.

Korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kaki.

Diduga sang suami nekat hendak membakarnya saat kalap pada Rabu (15/2/2023) malam.

Hal itu karena korban dan pelaku sempat membahas tentang mantan istri pelaku.

Emosi PO pun naik.

Bogem mentah bersarang ke tubuh istrinya.

AWU juga ditampar berulang kali hingga membuat wajahnya mengalami luka lebam dan memar. Bahkan di area mata berwarna hitam.

Pelaku yang naik pitam bahkan nekat menyulut korban dengan puntung rokok.

Pelaku menyeret korban dari tempat tidur.

Baca juga: Besan Ibu Ferry Irawan Tak Terima Balik Terkait Kasus KDRT, Murka Bahas Hidung Berdarah: Biar Aja

Korban yang terjatuh di lantai langsung diinjak-injak, dipukul dan nyaris dibakar hidup-hidup.

Dengan kondisi seperti itu, AWU berhasil melarikan diri.

Sang anak juga selamat ditolong tetangga.

Kini AWU diselimuti rasa trauma akibat perbuatan suaminya.

Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), korban melaporkan suaminya ke kantor polisi.

"Dalam waktu dekat kami akan memeriksa saksi dan terlapor," pungkas Ipda Hepi Muslih.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved