Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Oknum ASN Lapas di Binjai Pasca Cabuli Gadis Berujung Demo, Imbas Dibiarkan Kerja Tak Dihukum

Inilah nasib oknum ASN lapas di Binjai yang sedang ramai dibicarakan karena dibiarkan tetap kerja meski sudah jadi tersangka pencabulan gadis.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN tetapi masih tetap bekerj di Meran. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum ASN yang bekerja di Lapas Klas II A Binjai, Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, dimana oknum ASN jadi sasaran demo mahasiswa.

Pasalnya, perilaku setelah merudapaksa dan oknum ASN cabuli gadis malah dibiarkan begitu saja.

Sejak tahun 2021, SS sebenarnya sudah diproses, dan di tahun 2022 oknum ASN tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

Sayangnya, sampai tahun 2023, SS tak juga dipecat oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Padahal, SS diduga merudapaksa seorang gadis.

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com, sampai saat ini SS masih bertugas dan dibiarkan bekerja seperti biasa di kantornya.

SS si oknum ASN dibiarkan bertugas bak orang yang tak pernah melakukan perbuatan keji.

Karena ada kesan pembiaran terhadap SS, puluhan mahasiswa kemudian menggeruduk tempat pelaku berdinas.

Mahasiswa mendatangi Lapas Klas II A Binjai.

Di sana, mahasiswa meminta SS agar diproses hukum.

Baca juga: Istri Kerja Nyapu Jalan, Suami Tega Rudapaksa Anak Kandung, Teman Juga Diajak, Foto Syur Diviralkan

"Pecat dan penjarakan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Polsuspas. Untuk itu kami meminta penjelasan dari Kalapas," kata Oza, Koordinator Aksi, Rabu (22/2/2023).

Oza mengatakan, sudah sepantasnya Kanwil Kemenkumham Sumut memproses ASN cabul berinisial SS ini.

Sebab, perbuatan SS dapat mencoreng citra baik Kemenkumham Sumut yang akhir-akhir ini gencar membangun image positif di tengah masyarakat. 

"Kami juga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Binjai," kata Oza.

Demo yang dilakukan oleh mahasiswa di Binjai
Demo yang dilakukan oleh mahasiswa di Binjai (Kompas.com)

Ia berharap, SS bisa ditangkap dan dipenjarakan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved