Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK dan Biodata Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Inilah sosok dan biodata Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak yang anaknya aniaya putra petinggi GP Ansor di Jakarta Selatan.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Rafael Alun Trisambodo (kanan) pejabat Ditjen Pajak (DJP) yang anaknya viral di media sosial karena aniaya putra seorang petinggi GP Ansor. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan anak pejabat aniaya remaja di gang Jakarta Selatan (Jaksel) belakangan viral di media sosial

Diketahui, anak pejabat tersebut bernama Mario Dandy Satrio (20

Ia merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pegawai Ditjen Pajak (DJP). 

Sosok dan biodata Rafael Alun Trisambodo pun kini dicari karena kelakuan brutal anaknya. 

Sebelumnya viral di media sosial, pria pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satrio menganiaya korban bernama David (17) di sebuah gang di Jakarta Selatan.

Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU dan mengalami koma.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satrio ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.

Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan.

Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David.

Setelah kasusnya viral, gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio juga jadi perhatian publik.

Ia kerap mengunggah aktivitasnya di media sosial dengan menunggangi motor gede (moge) Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.

Baca juga: Nasib Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Anak GP Ansor, Ladang Uang Disorot, Rubicon Tak Terdaftar

Mobil Jeep mewah yang harganya berkisar Rp 1,5 miliar tunggangan Mario Dandy Satrio itu juga belakangan diketahui menggunakan nomor pelat palsu.

Pajak kendaraan juga belum dibayar.

Gaya hidup mewah pejabat Ditjen Pajak ini bahkan menjadi atensi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengecam keras gaya hidup mewah yang dipertontonkan ke publik oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kecaman pedas itu Sri Mulyani sampaikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak (DJP) terhadap putra seorang petinggi GP Ansor tersebut. 

Menurut Sri Mulyani, gaya hidup hedon yang dipamerkan PNS DJP maupun keluarganya bisa menciptakan reputasi negatif terhadap upaya pemerintah yang terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.

Baca juga: SOSOK Anak Pejabat Pajak Bikin Pemuda Koma, Aniaya di Gang Sepi, Karma Pelaku Tak Butuh Waktu Lama

Baca juga: SOSOK AGH Pacar Anak Pejabat Pajak yang Bikin Putra Pengurus GP Ansor Koma, Cara Licik Dikuak Polisi

Sosok anak pejabat yang aniaya pemuda di Jaksel sampai koma, kejadian Senin (20/2/2023) lalu.
Sosok anak pejabat yang aniaya pemuda di Jaksel sampai koma, kejadian Senin (20/2/2023) lalu. (YouTube/Kompas TV)

SOSOK dan Biodata Rafael Alun Trisambodo

Akibat perilaku negatif sang anak, Rafael Alun Trisambodo ikut kena getahnya.

Ia bahkan ditegur langsung oleh orang nomor satu di kementerian tempatnya berkarier.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak terbilang cukup panjang.

Sosok Rafael Alun Trisambodo termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Sebelum dipromosikan ke kantor wilayah, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tercatat mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Komentar Guru Tunanetra Atas Aksi Sujud Risma - Anak Ditjen Pajak Aniaya Pemuda

Pada tahun 2017, ia juga pernah menjabat posisi sangat stategis di DJP yang tugasnya memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel bayar pajak.

Jabatannya kala itu adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I.

Lalu pada tahun 2015, Rafael Alun Trisambodo juga mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Sementara sejak 2013, Rafael Alun Trisambodo sempat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo tercatat terus mengalami kenaikan.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Banjir & Jalan Rusak di Musim Hujan - Pembacokan oleh Orang Tak Dikenal di Jember

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Secara rinci, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar.

Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Gaji Rafael Alun Trisambodo

Sementara apabila melihat penghasilannya, gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar paling kecil Rp 3.044.300 dan paling besar Rp 5.901.200 sesuai dengan masa kerja golongan (MKG) yang diatur PP Nomor 15 Tahun 2019.

Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III.

Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

Itulah tadi ulasan siapa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, biodata dan profil ayah Mario Dandy Satrio.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved