Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jasad Suami Belum Ditemukan, Pipit Menangis saat 7 Tersangka Malah Dibebaskan: Saya Minta Keadilan

Pipit Widari, istri kontraktor menangis karena hingga kini jasad suaminya yang diculik, disiksa dan dibuang ke laut belum ditemukan.

Tribun Medan/Fredy Santoso
ISTRI KORBAN PEMBUNUHAN - Seorang wanita di Binjai, Sumatera Utara bernama Pipit Widari (31) tak kuasa menahan tangis yang keluar dari matanya. Ia menangis jasad suami, Syahdan Saputra Lubis (35) hingga kini belum ditemukan, Rabu (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pipit Widari, istri korban penculikan sindikat narkoba menangis karena hingga kini jasad belum ditemukan. Ia kecewa terhadap perkembangan kasus.
  • Tujuh tersangka dibebaskan karena masa penahanannya berakhir. Berkas perkara masih berstatus P19, sehingga belum dapat dilimpahkan ke jaksa.
  • Pipit merasa tidak aman karena para tersangka kini bebas berkeliaran, sementara ia masih merawat tiga anak kecil. 

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita di Binjai, Sumatera Utara bernama Pipit Widari (31) tak kuasa menahan tangis yang keluar dari matanya.

Ia menangis jasad suami, Syahdan Saputra Lubis (35) hingga kini belum ditemukan. 

Syahdan yang merupakan kontraktor di Binjai ini mulanya dilaporkan hilang sejak April 2025. Ia ternyata menjadi korban penculikan sindikat narkoba.

Syahdan dianiaya oleh tujuh orang hingga tewas dan jasadnya dibuang ke laut.

Sebanyak tujuh tersangka penculikan ditangkap yakni MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB pada Juli 2025.

Berdasarkan keterangan tersangka, korban dianiaya hingga tewas di Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan jasadnya dibuang ke laut Kabupaten Bireuen, Aceh.

Eksekutor utama penculikan yakni MT, sedangkan tersangka yang menyuruh mereka berinisial IS belum tertangkap.

Penyelidikan terus berjalan meski jasad korban belum ditemukan.

Baca juga: Tangis Bilal Dapat Bisikan untuk Berhenti Maksiat, Istri Wafat di Awal Hijrah: Bulan Madu di Surga

7 Tersangka Dibebaskan

Namun, ketujuh tersangka dibebaskan oleh Polda Sumut karena masa tahanan habis pada Agustus 2025.

Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas perkara, termasuk menemukan jasad korban untuk visum.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan membenarkan, adanya penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka penculikan.

"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis," ungkapnya, dikutip dari Tribun Medan.

P21 yakni berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Sedangkan P19 berarti berkas perkara dikembalikan oleh jaksa ke penyidik karena belum lengkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved