Berita Viral
Tak Terima Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp20 Ribu, Faisal Tanjung LSM: Saya Ditantang
Faisal Tanjung si aktivis LSM mengungkap alasan di balik laporan terhadap dua guru di Kabupaten Luwu Utara.
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung selaku Ketua LSM yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara akhirnya muncul memberikan pengakuannya.
- Ia mengungkap alasan di balik laporan terhadap dua guru hingga dipecat.
TRIBUNJATIM.COM - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sosok pelapor dua guru, Faisal Tanjung, akhirnya muncul memberikan pengakuannya.
Ia mengungkap alasan di balik laporan terhadap dua guru di Kabupaten Luwu Utara terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Niat Rekam Atap Kelas Ambruk Buat Minta Bantuan, Guru Minta Maaf: Biar Oknum Anggota Dewan Lihat
Diberitakan, kasus ini bermula dari polemik dana komite di SMAN 1 Luwu Utara.
Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungli dalam pengelolaan dana komite tersebut.
Laporan tersebut membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Keputusan pemberhentian tersebut memicu reaksi keras dari kalangan guru.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap telah menjadi korban kebijakan tidak proporsional.
Pada Rabu (12/11/2025), Abdul Muis dan Rasnal bersama perwakilan dari PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel.
Setelah itu, mereka berangkat ke Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Presiden kemudian menandatangani surat rehabilitasi yang sekaligus membatalkan keputusan PTDH terhadap keduanya.
Usai keputusan tersebut, LSM yang melaporkan kasus dugaan pungli tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia diketahui bernama Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), saat laporan dibuat.
Faisal Tanjung menjelaskan, laporannya bermula dari informasi seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri, yang menceritakan adanya pungli di sekolahnya.
| Siswa Kritik Menu MBG yang Membosankan, Anggota DPR dan SPPG Soroti Isi Pesan di Sobekan Kertas |
|
|---|
| Nasib Ratusan Warga Bangkalan Telanjur Beli Rumah di Lahan Perhutani, Pantas Tak Dapat Sertifikat |
|
|---|
| Dokter Christofani Syok Terima Pasien Bawa Rahim Copot Dalam Kresek: Kondisinya Udah Pucat Pasi |
|
|---|
| Awal Adik Ipar Dibooking Suami Kakaknya dan Dibayar Rp 500 Ribu, Istri Sah Nangis Firasat Terbukti |
|
|---|
| Pria ini Berlindung di Belakang Wanita usai Ditikam Oknum TNI, Diduga Imbas Perselingkuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Faisal-Tanjung-sosok-pelapor-dua-guru-SMAN-1-Luwu-Utara-hingga-dipecat.jpg)