Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Ayah Korban Beri Maaf: Membalas Doa

SOSOK putra petinggi GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pegawai Ditjen Pajak (DJP). Ayah korban memaafkan.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribunnews - YouTube TribunJatim Official
Ilustrasi penganiayaan David - Sosok putra salah satu petinggi salah satu petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) disorot. Ayahnya maafkan kelakuan korban. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat pegawai Ditjen Pajak (DJP) baru-baru ini viral di media sosial 

Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael Alun Trisambodo diketahui telah menganiaya putra Jonathan Latumahina, salah satu petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). 

Imbas kasus penganiayaan itu, David (17) sampai mengalami koma. 

Sosok David yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) pun kin jadi sorotan. 

Sikap ayah David terkait kasus penganiayaan tersebut pun jadi sorotan. 

Berikut kronologi anak pejabat pajak aniaya remaja 17 tahun. 

Dalam artikel ini juga tersaji kondisi anak pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut. 

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Penganiayana yang dialami David bermula saat mantan pacarnya berinisial AGH (15) yang kini menjadi kekasih Mario mengadu tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian Mario yang kini sudah ditetapkan tersangka, mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David.

Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu.

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).

Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Baca juga: Nasib Karir Pejabat Pajak Rafael, Kemenkeu Bersikap, Pengurus GP Ansor Tolak Damai: Tanggung Jawab

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban.

Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Baca juga: SOSOK AGH Pacar Anak Pejabat Pajak yang Bikin Putra Pengurus GP Ansor Koma, Cara Licik Dikuak Polisi

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Terkait penganiayaan ini, Jonathan Latumahina dikutip dari status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023), pihaknya mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satrio.

Hanya saja ia tetap ingin proses hukum terus berjalan, sebagai bentuk tanggungjawab perlakuan Mario Dandy Satrio pada sang putra

Inilah sosok Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor yang anaknya dianiaya hingga koma.
Inilah sosok Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor yang anaknya dianiaya hingga koma. (Kolase twitter/istimewa)

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.

Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir

Kita punya tanggung jawab masing, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulis Jonathan.

Dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Firasat Buruk ABG Banten Terbukti saat Ikut Pelanggan Warkop ke Lampung, Bangun Sudah Tak Pakai Baju

Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai.

Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan.

Jonathan kemudian mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang sudah mendoakan David.

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.

SOSOK Jonathan Latumahina

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin menyebut Jonathan adalah Pengurus Pusat GP Ansor. 

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

Di bagian lain, Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli mengungkap sosok David, anak Jonathan. 

Pantauan TribunJakarta, di media sosial Twitternya Guntur Romli menyebut David, merupakan sosok anak yang soleh.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Banjir & Jalan Rusak di Musim Hujan - Pembacokan oleh Orang Tak Dikenal di Jember

David pun diketahui merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor.

Pemuda yang koma sejak dua hari belakangan itu pun dikenal sebagai anak yang baik.

"Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yang lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sudah tidak sadar 2 hari," ungkap Guntur Romli.

Putra Jonathan Latumahina itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: TERPOPULER SELEB: Penghalang Asmara Fuji dan El Rumi - Sikap Nia Ramadhani di Keluarga Bakrie

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Komentar Guru Tunanetra Atas Aksi Sujud Risma - Anak Ditjen Pajak Aniaya Pemuda

"Ini David anak baik, itu lagi ngajari adik-adiknya ngaji di Assalam.

Pelakunya sudah ditahan tapi keluarganya yang katanya berduit coba-coba intervesi," jelasnya.

Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggahnya.

Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.

Kondisi David Saat Ini

Petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17).
Petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17). (YouTube Surya Online)

Juru bicara keluarga korban, M Rustam, menyebutkan bahwa korban D hingga kini belum siuman. Rustam mengatakan bahwa David masih dirawat di ruang ICU, belum sadar seperti yang disampaikan oleh polisi.

"Betul, dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata Rustam kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan, David mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Namun, pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena D masih dalam keadaan koma.

"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat, makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," lanjut Rustam.

Sementara itu, usai peristiwa pemukulan, orang tua R yang kebetulan berada di rumah, langsung melerai aksi Mario.

Mereka langsung menghubungi pihak keamanan komplek dan meminta kepada petugas agar Mario dibawa ke Polsek Pesanggrahan.

Sesampainya di Polsek Pesanggrahan, pelaku langsung ditahan oleh aparat atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Kemudian pada Rabu (22/2/2023) kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu pada hari yang sama Mario langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved