Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Ayah Brigadir J Ngamuk Bharada E Tetap Jadi Polisi, Sebut Bukan Robot, 'Dia Tahu Mana Baik Buruknya'

Keputusan Polri yang tak memecat Bharada E atau Richard Eliezer setelah kasus pembunuhan Brigadir J menimbulkan kekecewaan. Ayah Brigadir J meradang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Kompas TV/Tribun Jambi
Ayah Brigadir J kecewa berat setelah Bharada E tak dipecat sebagai polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Keputusan Polri yang tak memecat Bharada E atau Richard Eliezer setelah kasus pembunuhan Brigadir J menimbulkan kekecewaan.

Terutama dari keluarga Brigadir J yang meradang karena Bharada E tetap menjadi polisi.

Ratapan pilu diutarakan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Seperti apa isi hatinya?

Samuel Hutabarat terang-terangan mengaku kecewa dengan keputusan Polri yang tak memecat Richard Eliezer atau Bharada E dari kepolisian.

Seperti diketahui, dalam sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023), pimpinan sidang etik memutusakan untuk tidak memecat Bharada E dari kepolisian.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," kata Samuel, Rabu, dikutip TribunJatim.com dari TribunTimur.

Kekecewaan Samuel muncul ketika mengingat lagi bahwa Richard Eliezer yang menembak Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apapun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel.

Baca juga: Pesan Keluarga Brigadir J Kini Bharada E Tak Dipecat Polri, Pakar Sudah Prediksi dari Ucapan Kapolri

Diketahui, Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada sembilan hal yang jadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Richard.

Di antaranya, status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian Richard Eliezer mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Richard juga mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap.

Baca juga: Bharada E Tetap Jadi Polisi, Ahli Ingatkan Risiko yang Diterima Polri: Bangun Profesional atau Tidak

Sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E rampung.

Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved