Berita Viral
Buntut Kasus Mario Aniaya David, Mahfud MD Peringatkan Pejabat Hedonis hingga KPK Mulai Bergerak
Buntut kasus Mario Dandy yang menganiaya David akhirnya kini menjadi panjang, selain pejabat Rafael Alun yang dicopot Sri Mulyani, kini KPK bergerak.
Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya dan pemerintah jajaran eksekutif akan meninjau kembali lingkungan para pejabat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun.
Mahfud menegaskan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana meskipun untuk perkara ringan memang ada restorative justice.
Baca juga: Nasib Karier Rafael Alun, Imbas Ulah Anaknya Aniaya David hingga Koma, Dicopot dari Jabatan di DJP
Namun demikian, kasus tersebut harus diproses hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Kamis (23/2/2023).
Bahkan, kata Mahfud, Rafael pun harus turut diperiksa secara hukum administrasi atas tingkah laku anaknya.
"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," sambung Mahfud.
Baca juga: Nasib Memalukan Guru yang Diduga Cabuli Murid di Surabaya, Polisi: Masih Kami Kejar
Mahfud MD menegaskan pasti akan ada pemeriksaan lebih jauh terhadap para pejabat yang memperlihatkan gaya hidupnya yang hedonis serta berfoya-foya.
Tak hanya Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan saja yang akan bergerak menindak kasus Rafael dan Mario.

Tetapi pihak KPK juga akan bergerak meninjau kasus satu ini.
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasus anak pejabat pajak
menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor
GP Ansor
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
penganiayaan
gaya hidup keluarga pejabat
pejabat pajak
Mario Dandy Satriyo
Gaya hidup Mario Dandy Satriyo
perbincangan di media sosial
Rafael Alun Trisambodo
kepemilikan barang mewah
kendaraan bermotor
Sri Mulyani
mencopot Rafael Alun Trisambodo
penganiaya anak dari GP Ansor
Mahfud MD
Mahfud MD angkat bicara terkait kasus penganiayaan
Deretan Fakta Kuburan Bayi Dikira Bau Bangkai Gurami, Warga Curiga Perut, Sempat Diberi Susu UHT |
![]() |
---|
Modal Gelas Kosong, Mbah Wagimun Raup Rp 10 Juta dari Mengemis Depan Minimarket, Hanya Duduk |
![]() |
---|
Ikut Acara di Rumah Dinas Bupati, Siswi Meninggal Dunia Imbas Pemkab Tak Siapkan Ambulans |
![]() |
---|
Ambulans Kibarkan Bendera One Piece di Depan Kantor Bupati Pati: Kemerdekaan Belum Menyentuh Rakyat |
![]() |
---|
Jokowi Disebut Dalang di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong, Relawan Besutan Budi Arie Pasang Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.