Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Karier Rafael Alun, Imbas Ulah Anaknya Aniaya David hingga Koma, Dicopot dari Jabatan di DJP

Imbas ulah anaknya aniaya David hingga koma, beginilah nasib karier Rafael Alun Trisambodo, dicopot dari jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase Youtube KPP MA DUA/Istimewa
Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo dilakukan pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20 tahun) melakukan penganiayaan terhadap David (17 tahun) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Imbas ulah anaknya aniaya David hingga koma, beginilah akhir nasib karier Rafael Alun Trisambodo, kini dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.

Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo dilakukan pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20 tahun) melakukan penganiayaan terhadap David (17 tahun) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, MDS bersama teman-temanya diketahui melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina pada 20 Februari 2023.

Tindakan itu membuat korban sempat koma dan masih dalam perawatan intensif.

Kasus ini mulanya viral di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).

Penganiayaan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang dalam aksinya saat itu MDS mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN.

Pelat nomor itu ternyata palsu, yang kemudian diketahui pelat nomor aslinya yakni B 2571 PBP.

Saat ini MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) ini pun masih menjadi pembahasan hangat.

Hingga pada akhirnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael Alun Trisambodo yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa Ia mengatakan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dalam hal kewajarannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari Saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodoterus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Inilah sosok Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak heboh disorot anak aniaya pria hingga koma
Inilah sosok Rafael Alun Trisambodo pejabat pajak heboh disorot anak aniaya pria hingga koma (Youtube/KPP MA DUA)

Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.

Tak main-main, jabatan yang diembannya yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun Trisambodo juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dari data tersebut, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai 51 M.

Sementara untuk harta bergerak, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.

Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN.

Gaya hidup mewah anak pejabat pajak, doyan pamer harta

Masyarakat pun banyak menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di media sosial. Ia sering memamerkan tengah berkendara dengan kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Alhasil masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS yang merupakan pejabat publik. Kekayaan ayahnya, Rafael, tercatat mencapai Rp 56,1 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021. Persoalannya, dalam LHKPN tersebut, mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson yang digunakan MDS tidak tercatat dalam pelaporan harta. Selain itu, mobil Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan dalam aksi penganiayaan ternyata masih menunggak pajak.

Secara rinci, menurut LHKPN, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar.

Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta. Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta. Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya. Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.

Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Sorotan Dirjen Pajak dan Sri Mulyani

Kasus ini membuat Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara. Mereka mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh jajaran keluarga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini pegawai Ditjen Pajak.

Sri Mulyani mengatakan, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional. "Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," ungkapnya dalam akun Instagram @smindrawati Rabu (22/2/2023).

Dirinya pun mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak tersebut. Serta menyatakan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," imbuh bendahara negara itu. Terpisah, Suryo menyatakan, dirinya turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Ia pun memastikan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023). Terkait adanya harta kekayaan pegawainya yang belum dilaporkan, Suryo memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini pihaknya telah memanggil ayah MDS untuk dilakukan pemeriksaan.

Permintaan maaf Rafael Alun

Kegaduhan yang dilakukan putranya, pada akhirnya membuat Rafael muncul ke publik dengan permohonan maaf.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Anhsor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Anhsor, dikarenakan perbuatan putera saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ungkapnya dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Ia menyadari, bahwa tindakan putranya salah sehingga merugikan orang lain, serta menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di masyarakat. Rafael pun mendoakan agar David segera diberi kesembuhan.

Di sisi lain, Rafael menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan MDS merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia memastikan, keluarganya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku," ucap dia. Rafael pun menyatakan bersedia mengikuti proses pemeriksaan oleh Kemenkeu terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar Kemenkeu lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya telah berimbas pada citra kementerian tersebut. "Saya minta maaf ke keluarga besar Kemenkeu dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi insitusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ucapnya.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," tutup Rafael.

Artikel ini telah tayang di Kompas dan Tribuntrends.com

-----

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved