Berita Viral
Wanita Syok Tahu Suami Polisi Gadungan di Makassar Setelah 5 Tahun Nikah, Gelagat Aneh Bikin Curiga
Viral kisah wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) syok saat mengetahui suaminya adalah anggota Brimob gadungan setelah lima tahun menikah.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) syok dan marah ketika mengetahui suaminya adalah anggota Brimob gadungan.
Anehnya lagi, wanita di Makassar itu baru mengetahuinya setelah lima tahun menikah dengan polisi gadungan tersebut.
Bagaimana bisa wanita itu selama 5 tahun tidak mengetahui suaminya adalah polisi gadungan?
Simak ulasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar untuk memastikan keanggotaan suaminya yang mengaku sebagai Brimob.
Sang suami adalah Haerul (30), warga Lekoboddong Rt/Rw 02/04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Wanita tersebut telah lima tahun menikah dengan Haerul yang mengaku bekerja sebagai Brimob.
Bahkan Haerul memiliki seragam dan kartu tanda anggota.
Namun selama lima tahun menikah, ada yang aneh karena gelagat Haerul tak seperti anggota polisi lainnya.
Setelah diperiksa, tidak ada nama Haerul di Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar dan dipastikan pria 30 tahun itu adalah Brimob gadungan.

Setelah tahu status sang suami bukan anggota Brimob, wanita itu membuat laporan ke Polrestabes Makassar.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, petugas langsung mengamankan Haerul di Polsekta Tamalete.
Lando menyebut Haerul mengaku sebagai anggota polisi sejak tahun 2018.
Ia melakukan hal tersebut agar disegani oleh keluarga.
"Motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal. Keluarganya yang nakal pun takut terhadap Haerul selama mengaku jadi anggota polisi sejak tahun 2018," katanya.
Ia juga membenarkan istri Haerul mendatangi Mako Brimob yang disebut sebagai tempat tugas sang suami.
"Di situlah identitas Haerul terbongkar sebagai polisi gadungan. Selain Haerul diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna merah Nopol DW 2954 EK," ujarnya.
Lando menambahkan agar masyarakat selalu waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri.
"Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.
Masih tentang polisi gadungan.
Empat polisi gadungan membawa kabur barang berharga milik korban di Jakarta Barat lalu menjualnya. Uang hasil penjualan sepeda motor dan ponsel itu kemudian digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli minuman keras (miras).
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban dengan modus razia narkoba.
"Menurut dia (pelaku), uang hasil kejahatan ada yang buat makan, bayar kontrakan, dan mabuk-mabukan," kata Syafri saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023).
Syafri menyebutkan, ketika beraksi, pelaku mulanya memantau korban di lokasi yang telah ditentukan.
Keempat pelaku berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) kemudian mengikuti korban.
"Mereka secara mobile mencari sasaran warga yang mengendarai sepeda motor, kemudian pada saat mengikuti dan di tempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan," jelas Syafri.
Para pelaku, lanjut dia, menggunakan dua kartu pengenal dengan logo Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dibuat secara ilegal.
Pelaku lantas memberhentikan laju kendaraan korban dan menuduhnya sebagai pengedar ataupun pengguna narkoba.
"Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone, dengan alasan akan disita," ungkap Syafri.
Korban juga diarahkan untuk mendatangi kantor polisi terdekat. Namun, saat korban datang ke kantor polisi, tidak ada nama polisi yang merazia mereka.
Saat itulah korban mengetahui telah ditipu. Para pelaku biasa melakukan aksinya di wilayah Cengkareng, Kalideres, hingga Kembangan, Jakarta Barat. Syafri berujar, pelaku menyasar korban yang keluar dari Kompleks Permata atau Kampung Ambon.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga membawa senjata api mainan.
Adapun keempatnya ditangkap oleh penyidik pada 12 Februari 2023.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sejak enam bulan terakhir.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-----
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
polisi gadungan
Brimob gadungan
TribunJatim.com
wanita di Makassar
Makassar
Sulawesi Selatan
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
jatim.tribunnews.com
lima tahun menikah
wanita Makassar 5 tahun menikah dengan polisi gadu
Haerul
Mako Brimob Batalyon A Pabaeng-baeng
Kelurahan Benteng Somba Opu
Kecamatan Barombong
Kabupaten Gowa
Kompol Lando KS
Polrestabes Makassar
berita viral terkini
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.